Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional
Info Terkini | 2022-07-18 11:06:33Senin, 18 Juli 2022
Upacara hari Kesadaran Nasional merupakan upacara bendera rutin yang dilaksanakan tanggal 17 setiap bulannya sebagai momentum Aparatur Sipil Negara (ASN) memantapkan kualitas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
Upacara dilaksanakan dilapangan Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel dan dihadiri oleh seluruh pegawai dan perwakilan warga binaan Lapas Perempuan Palembang.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapalas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kasi Giatja (Assetia Khodijah) sebagai Perwira Upacara, serta Kasubsi Sarana Kerja (Wahdah Chairunisa) bertindak sebagai komandan upacara. Upacara dimulai pukul 08.00 pagi sampai dengan selesai. Ike Rahmawati mengatakan upacara setiap tanggal 17 ini bertujuan untuk memupuk rasa silaturahmi dan kebersamaan para pegawai dan warga binaan pemasyarakatan.
"Saya berharap upacara peringatan setiap tanggal 17 ini kita hadiri, karena di sinilah tempatnya kita menjalin silaturahmi dan kebersamaan, tempatnya memperkuat komitmen kita, dan saat ini Lapas Perempuan Palembang terus berupaya meningkatkan pelayanan prima dan pelayanan terbaik untuk meraih WBK", ucapnya.
Kalapas juga mengingatkan kepada seluruh pegawai dan warga binaan Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk jangan tidak peduli terhadap tempat kita berada.
Dan kita harus menciptakan inovasi- inovasi baru sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan di Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel.
@Kemenkumham_RI
@Kumhamsumsel
@lpp_palembang
#KumhamPasti
#KumhamSumsel
#HarunSulianto
#LapasPerempuanPalembang
#IkeRahmawati
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.