Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ade Sudaryat

Menegakkan Keadilan dan Supremasi Hukum

Agama | Sunday, 17 Jul 2022, 07:32 WIB

Tanpa alasan yang pasti, Socrates ditahan pihak berwajib. Sang Filosof yang terkenal dengan kata-kata bijaknya tersebut dituduh melakukan tindak kejahatan. Meskipun telah menyodorkan berbagai alibi, Sang Filosof tetap harus menjalani hukuman penjara.

Sementara itu, Creto, seorang pengusaha yang pernah menjadi muridnya merasa iba dengan nasib yang menimpa Sang Guru. Dengan berbagai cara ia berupaya untuk membebaskan Sang Guru. Namun, tatkala ia menyatakan akan menyuap petugas penjara dan pihak berwajib untuk membebaskannya, dengan tegas Socrates menolaknya.

“Keadilan, apapun resikonya, harus tetap ditegakkan. Keadilan harus menjadi milik semua orang. Aku yakin mereka yang ditahan dalam penjara ini, banyak yang bernasib seperti aku. Mereka belum tentu bersalah, namun karena kecongkakan para ponggawa hukumlah mereka tetap masuk penjara tanpa memperoleh keadilan. Kamu jangan menyuap penegak keadilan demi kebebasanku! Menyuap merupakan tindak kejahatan. Jika kamu melakukannya, perbuatanmu akan membuka peluang bagi orang lain di kemudian hari untuk melakukan cara yang sama, yakni menegakkan keadilan dengan melakukan kejahatan.” Demikian jawab Socrates.

Diakui atau tidak, kini suap menyuap sudah dianggap suatu perbuatan yang wajar. Karena suap, hukum sering menjadi tumpul. Hukum sering menjadi seperti sarang laba-laba. Ia hanya dapat menjerat serangga-serangga kecil saja, sementara serangga besar luput dari jeratannya.

Ketika terjadi kasus pencurian yang dilakukan seorang perempuan terhormat dari bangsawan Bani Makhzum, ada beberapa kerabat pelaku yang mengutus Usamah bin Zaid menghadap Rasulullah saw. Tujuannya melobi Rasulullah saw agar meringankan hukuman terhadap kasus yang dilakukan tokoh bangsawan Bani Makhzum tersebut.

Sesampainya di kediaman Rasulullah saw, Usamah bin Zaid mengutarakan maksudnya, dan Rasulullah saw mendengarkannya dengan seksama. Usai Usamah bin Zaid mengutarakan maksudnya, Rasulullah saw bersabda,

“Sesungguhnya yang telah membinasakan umat sebelum kalian adalah jika ada orang dari kaum elit di antara mereka mencuri (melakukan tindak kriminal), mereka tidak menghukumnya. Sebaliknya jika ada orang dari kaum alit yang mencuri (melakukan tindak kriminal), mereka menegakkan hukuman terhadapnya. Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad melakukan pencurian, aku sendiri yang akan memotong tangannya!” (HR. Al-Bukhari, Shahih Bukhari, Bab Iqamatu al Hudud ‘ala Syarif wal Wadhi’, hadits nomor 6787).

Jelas sekali Rasulullah saw telah mengingatkan kepada kita, manakala hukum dan keadilan di suatu negeri sudah menjadi permainan, suap menyuap sudah dianggap tradisi yang halal, bersiap-siaplah untuk menerima kehancuran, tingkat paling minimal bersiap-siaplah untuk kehilangan martabat, harga diri, dan wibawa di hadapan seluruh manusia.

Ilustrasi : tsimbol keadilan (sumber gambar : republika.co.id)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image