Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kholifa Ardhea

Pemulihan Perekonomian di Indonesia Setelah Covid-19

Eduaksi | Saturday, 16 Jul 2022, 21:18 WIB

Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi perekonomian di Indonesia mulai awal kuartal II tahun 2020. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengalami kontraksi parah pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 sebesar -2,07 %. Hal ini yang menyebabkan perekonomian Indonesia pada tahun 2020 mengalami deflasi atau penurunan drastis karena perubahan yang terjadi akibat adanya pandemi Covid-19. Perekonomian turun karena adanya peraturan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga menimbulkan lockdown kepada beberapa kota yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, dan juga lockdown ini menyebabkan munculnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena perusahaan tidak dapat membayarkan upah yang seharusnya sehingga banyak perusahaan bangkrut.

Para ekonom menilai kondisi deflasi pada tahun 2020 sangat wajar karena adanya pandemi Covid-19. Deflasi tidak hanya disebabkan oleh Indeks Harga Konsumen (IHK) yang menurun tapi disebabkan oleh meningkatnya pengangguran. pandemi menyebabkan Indonesia mengalami supply shock dan demand shock pada waktu yang bersamaan. Supply shock disebabkan adanya pemberlakuan kebijakan PSBB berdampak meningkatkan pengangguran. Dikarenakan terjadinya pengurangan kebutuhan tenaga kerja. Demand stock disebabkan akibat tidak ada kejelasan akan tindakan Pemerintah dalam memberikan kebijakan ekonomi yang dapat meringankan masyarakat sehingga masyarakat yang terdampak mengalami penurunan pendapatan

Melihat kontraksi pada tahun 2020 Pemerintah mengeluarkan strategi kebijakan guna memulihkan perekonomian Indonesia. Pemerintah optimis melaksanakan kebijakan dengan konsisten membangun kerja sama dengan seluruh komponen bangsa. Pemerintah Daerah sebagai peran utama pada pergerakan pemulihan ekonomi di Indonesia saat ini karena pemerintah Daerah berperan strategis dalam memahami struktur ekonomi daerah, demografi, dan kondisi sosial ekonomi masyarakatnya saat Pandemi terjadi.

Kebijakan apa yang dilakukan pemerintah dalam pemulihan perekonomian?

Jadi ada 2 kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah yakni kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Pemerintah melakukan kebijakan fiskal dengan harapan dapat mengurangi dampak negatif pada perekonomian Indonesia yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Di samping itu, Pemerintah juga mengalokasikan dana APBN untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp 695,2 triliun. kebijakan ini bertujuan agar menggerakkan kembali usaha para pelaku usaha termasuk UMKM. Kebijakan fiskal mempunyai 3 pergerakan perubahan yaitu :

1. Percepatan belanja pemerintah

2. Relaksasi pajak penghasilan

3. Kebijakan keuangan negara melalui APBN

Selanjutnya kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah dengan bekerja sama dengan Bank Indonesia agar mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi. Kebijakan moneter bertujuan agar kinerja perekonomian dunia terus membaik sesuai prakiraan ditengah ketidakpastian pasar keuangan global yang menurun akibat adanya pandemi sehingga nilai tukar Indonesia mengalami penurunan yang drastis pada tahun 2020. Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional, Bank Indonesia menjaga stabilisasi nilai tukar Rupiah, menurunkan suku bunga, melakukan pembelian Surat Berharga Negara, dan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Tujuan penurunan suku bunga adalah meningkatkan likuiditas keuangan untuk mendorong aktivitas dunia usaha. Pemerintah melakukan kebijakan ini untuk :

1. Melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar

2. Melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akodomatif

3. Memperkuat kebijakan tranparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan penekanan pada kenaikan suku bunga kredit baru

Opini saya sebagai penulis semua kebijakan yang telah dirancang oleh Pemerintah memiliki tujuan agar output pendapatan pada PDB dapat kembali seperti awal dan mengalami peningkatan, kebijakan yang dilakukan pemerintah sudah cukup baik karena dapat dilihat ekonomi di Indonesia berdasarkan fakta saat ini semakin membaik.Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi (PDB) sebesar 3,69 persen sepanjang tahun 2021, lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 yang sempat mengalami kontraksi, semua kebijakan yang telah dirancang oleh Pemerintah memiliki tujuan agar output pendapatan pada PDB dapat kembali seperti awal dan mengalami peningkatan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image