Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Geominerba Geominerba

Diklat Sertifikasi POP Angkatan VIII Resmi Digelar

Info Terkini | Friday, 15 Jul 2022, 18:32 WIB

Untuk mempersiapkan para praktisi pertambangan pada tingkatan operator agar mempunyai pengetahuan teknis sesuai yang dipersyaratkan dalam peraturan sebagai pengawas operasional, PPSDM Geominerba menyelenggarakan Diklat dan Pemenuhan Uji Kompetensi bagi Pengawas Operasional Pertama (POP) pada Pertambangan Angkatan VIII secara online.

Diklat ini merupakan salah satu upaya PPSDM Geominerba untuk membantu perusahaan pemegang IUP. Sesuai peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 , Perusahaan pemegang IUP Eksplorasi, IUPK Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, dan IUPK Operasi Produksi wajib memiliki tenaga teknis pertambangan yang berkompeten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tercatat sebanyak lima belas orang peserta yang berasal dari perusahaan pertambangan di Indonesia mengikuti kegiatan ini selama lima hari (11-15 Juli 2022). Dengan harapan terpenuhinya kompetensi Pengawas Operasional Pertama pada industri pertambangan yang mana peran POP sebagai front line supervisor adalah membawahi langsung para karyawan tingkat pelaksana dan bertanggung jawab dalam pengelolaan K3 pertambangan.

Para peserta juga akan dibekali delapan unit kompetensi yang harus dikuasai dan dipahami, yaitu: Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan Terkait Keselamatan Pertambangan, Pelaksanaan Inspeksi, Pelaksanaan Investigasi Kecelakaan, dan Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan Terkait Perlindungan Lingkungan.

Selain itu juga Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko, Pelaksanaan Analisis Keselamatan Pekerjaan, Pelaksanaan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana, dan Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image