Gelaran Diklat Audit SMKP PT ABM Group
Info Terkini | 2022-07-15 10:18:07Kerja sama antara PPSDM Geominerba dengan PT ABM Group terus terjalin, untuk menciptakan tenaga kerja yang mampu menyusun dokumen elemen, melakukan analisa kesenjangan, mengembangkan tahapan implementasi, dan mengelola SMKP Mineral dan Batubara. Melalui penyelenggaraan Diklat Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) untuk kali pertama di tahun 2022.
Andi Mangkona selaku Chief HC & Support Services MVC Group menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan target ABM MVC dalam memperkuat compliance operasional di Perusahaan yang membutuhkan SDM yang memadai. Tenaga auditor ini nantinya diharapkan dapat berperan aktif dalam penegakan implementasi SMKP. Kedepan bisa menjadi change agent yang bisa mempelopori percepatan penerapan SMKP di Lingkungan ABM.
Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi secara resmi membuka diklat yang diselenggarakan secara online ini melalui video conference, Selasa (12/7/2022). Turut hadir pada acara pembukaan Diklat Group Head Mining Academy, Galuh Ratri Swasintari, Group Head QSHE, Muhammad Syamsul Arief Bagus Priyantoro, dan Division Head IMS and Quality Assurance, Yonathan Sarira, serta perwakilan dari PPSDM Geominerba Koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM Ade Hidayat.
Perlu diketahui, saat ini hanya instansi yang teregistrasi di Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara melalui Kepala Inspektur Tambang yang diperbolehkan mengeluarkan sertifikat pelatihan audit SMKP Minerba atau SMKP khusus pengolahan dan/atau Pemurnian.
PPSDM Geominerba sebagai lembaga diklat yang teregistrasi menyelenggarakan pelatihan Audit SMKP ini selama 14 hari (12-30 Juli 2022) yang diikuti oleh 10 orang peserta.
“Saya inginkan adanya komitmen dan inisiatif, agar apa yang diujikan nanti di akhir sesi diklat para peserta mudah menjelaskan proses hulu hilir dalam mempersiapkan audit smkp mulai dari merencanakan sampai penilaian kinerja SMKP,” ucap Sunindyo .
Harapannya, tentu agar peserta memahami dasar, hukum, dan latar belakang SMKP Minerba, Elemen-elemen SMKP Minerba, Dokumen SMKP dan memahami strategi dan tahapan penerapan SMKP. Sehingga mereka bisa melakukan tugas dan kewajibannya sesuai target yang ditetapkan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.