Wings Food Produk Mie Sedaap Ditolak di Taiwan, Begini Tanggapan Pemiliknya
Info Terkini | 2022-07-09 11:53:20JAKARTA- Wings Food buka suara soal Mie Sedaap yang ditolak masuk Taiwan. Marketing Manager Noodle Category Wings Food Katria Arintya Anindyantari membantah kalau produk mi praktis yang dibuat perusahaannya memiliki residu pestisida.
Semacam dikenal, Taiwan memblokir masuk mi asal Indonesia degan merk dagang Mie Sedaap. Perihal ini dicoba sehabis Tubuh Pengawasan Obat serta Santapan( FDA) menciptakan mi praktis Indonesia memiliki residu pestisida dengan kandungan yang kelewatan.
" Produk Mie Sedaap tidak memiliki residu pestisida. Penahanan Mie Sedaap di negeri Taiwan tidak terdapat kaitannya dengan perihal tersebut," katanya dikonfirmasi, Jumat 8 Juli.
Katria menarangkan kalau penahanan produk Mie Sedaap di Taiwan terjalin disebabkan terdapatnya perbandingan regulasi yang diterapkan oleh regulator setempat.
Lebih lanjut, Katria mengklaim Mie Sedaap sudah dibesarkan dengan standar penciptaan serta pengawasan yang ketat, dan penuhi standar keamanan santapan di segala rantai pasokan. Sehingga, bahan- bahan Mie Sedaap nyaman disantap buat warga luas.
" Sepanjang 19 tahun muncul di Indonesia, Mie Sedaap dipercaya jadi mi praktis terdepan yang sudah mengantongi perizinan pangan," ucapnya.
Ada pula izin yang diartikan merupakan Izin Tubuh Pengawas Obat& Santapan Republik Indonesia, Sertifikat Halal( MUI), Sertifikasi ISO 22000 menimpa Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan serta Sertifikasi ISO 9001 menimpa Standar Internasional Sistem Manajemen Kualitas. konsultan ISO 9001
Apalagi, kata Katria, dikala ini produk Mie Sedaap pula sudah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negeri sepanjang belasan tahun terakhir. Katria menarangkan tiap negeri mempunyai perbandingan regulasi yang diresmikan.
" Tetapi kami sudah penuhi standar harus buat ekspor, sebagaimana yang sudah diresmikan oleh beberapa regulator terpaut, tercantum isi, pengemasan, sampai pelabelan produk," jelasnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.