Fitur Terbaru Tiktok ini Wajib Kalian Coba!
Info Terkini | 2021-11-10 08:25:57Di tahun 2018, program Tik Tok menjadi satu diantara program yang cukup trending di Indonesia. Masalahnya di tanggal 3 Juli 2018, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblok program ini karena dikira tidak memberi content yang mendidik.
Download Tiktok Mod disini : https://www.dims.co.id/
Tetapi, cuman berlalu satu bulan selanjutnya, yakni di bulan Agustus 2018, program Tik Tok bisa di ambil kembali. Walau mempunyai history yang kurang kenakan, pemakai Tik Tok di Indonesia sendiri capai angka 30,7 Juta yang terdaftar di bulan Juli tahun 2020 kemarin. Bahkan juga sampai sekarang, program Tik Tok telah di ambil lebih dari 100 juta pemakai di Google Play Toko. Angka yang cukup fenomenal kan?
Agar bisa capai status sebagai salah satunya basis yang terkenal saat ini pasti bukan hal yang gampang. Tik Tok sempat alami beberapa kendala. Layaknya yang sudah disebut sebelumnya awalnya.
Disamping itu, dalam perjalanannya jadi sebuah basis yang cukup di sukai, Tik Tok sempat juga hadapi kompetisi pakai salah satunya basis sama yang kita mengenal pakai nama Musical.ly. Sebab menganggap terancam, pada akhirnya di November 2017 TikTok juga mengakuisisi Musical.ly pakai nominal Rp13,6 miliar.
Fitur Tiktok Terbaru yang Wajib Di Coba
Apa itu fitur terbaru tiktok? salah satunya adalah penambahan efek atau filter terkait video yang ingin di unggah.
Fitur ini juga gak kalah asik buat kamu cobain. Dengan menggunakan filter, kamu bisa memainkan tone dan rona sesuai objeknya. Misalnya saat kamu merekam objek pemandangan, maka kamu bisa pilih filter yang terlihat natural.
Banyak video tiktok yang sangat menarik, maka tak heran jika tak sedikit yang ingin mengunduhnya, pelajari ssstiktok unduh video tiktok tanpa tanda air ini agar bisa menyimpanya dengan mudah.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.