Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Irsyad Hambali

Haji Lebih Murah dan Berkah Berkat Nilai Manfaat

Lomba | Monday, 08 Nov 2021, 05:39 WIB


Keuangan haji di Indonesia pada awalnya dikelola oleh Kementrian Agama (Kemenag) dan sejak tahun 2017 hingga saat ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Tugas dari BPKH ini meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran dan pertanggungjawaban Keuangan Haji. Salah satu implementasi dari pengelolaan keuangan haji tersebut adalah menginvestasikan dana kelolaan haji dan hasil dari investasi dana haji ini disebut dengan Nilai Manfaat.

Manfaat Dari Nilai Manfaat

Total dana kelolaan haji BPKH ini sangat besar sekali, pada tahun 2018 tercatat sebesar Rp110 triliun kemudian pada tahun 2019 menjadi Rp124,32 trilun dan meningkat sebesar 15,08% pada tahun 2020 menjadi 143,1 triliun. Nilai manfaat dari hasil investasi dana haji pada tahun 2019 tercatat sebesar 7,2 triliun dan meningkat pada tahun 2020 menjadi 7,46 triliun. Nilai manfaat tersebut merupakan hasil investasi BPKH di berbagai instrumen investasi syariah seperti deposito bank syariah, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Reksa Dana Syariah dan investasi lainnya. Nilai manfaat ini digunakan untuk mensubsidi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan didistribusikan kepada jamaah tunggu melalui rekening virtual yang selanjutnya akan diperhitungkan dengan pembayaran setoran lunasnya.

Subsidi Biaya Haji

Lalu muncul pertanyaan, jika biaya haji sudah disubsidi dengan nilai manfaat, berapa biaya riil penyelenggaraan haji? Biaya direct cost (yang harus dibayar jamaah) penyelenggaraan haji pada tahun 2020 adalah Rp35 juta/jamaah yang dibayarkan pada setoran awal sebesar Rp25 juta dan pelunasan sebesar 10 juta, jumlah tersebut merupakan biaya yang telah disubsidi dari biaya yang seharusnya yaitu Rp73,2 juta, artinya jumlah subsidi biaya haji pada 2020 sebesar kurang lebih Rp38 juta. Jumlah subsidi biaya penyelenggaraan haji ini sangat fantastis, dimana seorang jamaah hanya harus membayar setengah saja dari biaya yang seharusnya, tidak heran jika biaya haji Indonesia menjadi yang termurah se-ASEAN.

Sumber: bpkh.go.id

Apa jadinya jika dana haji yang begitu besar hanya disimpan dalam tabungan saja dan tidak diinvestasikan? Jawabannya adalah biaya haji akan jauh lebih mahal dan bertambah tingigi dari biaya saat ini karena tidak tersubsidi nilai manfaat dan tergerus oleh inflasi.

Optimalisasi Nilai Manfaat

Meskipun biaya haji menjadi lebih murah berkat nilai manfaat, namun perlu diketahui bahwa persentase nilai manfaat dana haji ini masih kecil yaitu rata-rata sekitar 5,4%. BPKH harus terus berinovasi untuk mengambil langkah terbaik, agar persentase nilai manfaat dana haji ini lebih maksimal seiring meningkatnya biaya haji yang harus disubsidi setiap tahunnya. BPKH harus berani mengubah komposisi investasi dana haji dan mencoba untuk berinvestasi secara langsung di berbagai sektor yang potensial, namun tetap dalam koridor syariah dan memperhatikan aspek resiko, karena salah satu tujuan dibentuknya BPKH adalah agar bisa memaksimalkan nilai manfaat dana haji yang sebelumnya dikelola oleh Kemenag sesuai dengan amanat dalam PP No 5 Tahun 2018 Pasal 27 ayat 3 dan 4 disebutkan:

(3) Untuk selanjutnya setelah 3 (tiga) tahun BPKH terbentuk, pengeluaran keuangan haji dalam bentuk penempatan produk perbankan syariah paling banyak 30% (tiga puluh persen) dari total penempatan dan investasi keuangan haji.

(4) Sisa dari total penempatan keuangan haji pada produk perbankan Syariah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) atau (3) dialokasikan untuk investasi.

Sinergi antara BPKH dan seluruh elemen dalam mengelola keuangan haji juga sangat penting dan harus terus ditingkatkan guna mencapai hasil yang terbaik.

Jika nilai manfaat sebesar 5,4 persen saja biaya haji bisa disubsidi sampai setengahnya, bagaimana jika BPKH mampu memaksimalkan nilai manfaat menjadi 7-8%, mungkin jamaah hanya perlu membayar 35% saja dari biaya riil atau sekitar 25 juta saja.

Ibadah haji merupakan cita-cita bagi segenap umat muslim untuk menunaikan rukun Islam kelima. Biaya penyelenggaraaan ibadah haji saat ini lebih murah berkat adanya nilai manfaat, namun biaya haji yang telah disubsidi tersebut masih terlalu mahal bagi Sebagian kalangan, dengan memaksimalkan persentase nilai manfaat, diharapkan akan lebih banyak umat muslim di Indonesia yang bisa menunaikan cita-citanya untuk berhaji.

Wallahu a’lam..

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image