BPKH dan BMM Serahkan Bantuan untuk 18 Masjid dan Musholla di DIY
Khazanah | 2023-03-23 10:28:03SLEMAN – Bertempat di Pendopo Joglo Cemoro, Godean, Sleman, Sebanyak 18 Masjid dan musholla di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya dari Kabupaten Sleman, KulonProgo dan Gunung Kidul menerima bantuan Program Kemasalahatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), berupa sarana prasarana dan rehabilitasi masjid pada Selasa (21/3).
Program ini bertujuan untuk membantu masjid/musholla dalam memberikan kenyamanan dan kekhusyukan beribadah kepada para jamaah. Bantuan diberikan melalui LAZNAS Baitulmaal Muamalat (BMM) sebagai mitra Kemaslahatan BPKH.
Pada prosesi serah terima bantuan turut hadir Mitra Strategis MY Esti Wijayati (DPR RI Komisi 8) secara virtual dan Wido Subekti anggota, Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati, Kepala Devisi pelaksanaan dan Monev Kemaslahatan BPKH Indri Ayu Afriana, Direktur OKW BMM Galeh Pujonegoro, serta perwakilan penerima manfaat dari 18 Masjid/Musholla.
Bantuan diberikan sesuai dengan kebutuhan Masjid/Musholla yang telah melalui proses Assesmen. Bantuan berupa Sound system, CCTV, AC, Laptop, Karpet, LCD Proyektor, Mimbar, Furniture/Meubeler, dan perlengkapan lainnya hingga material untuk kebutuhan renovasi masjid yang sudah mengalami kerusakan.
Bantuan sarana, prasarana dan rehabilitasi Masjid/Musholla ini merupakan bentuk perhatian yang nyata dari BPKH kepada masyarakat luas untuk menyebarkan kebermanfaatan Dana Abadi Ummat (DAU) melalui beberapa sector, yakni Pelayanan Ibadah Haji, Pendidikan, Dakwah, Sosial Keagamaan, Kesehatan, Ekonomi Ummat serta Sarana dan Prasarana Ibadah, sebagaimana disampaikan oleh Sulistyowati selaku Anggota Badan Pelaksana BPKH pada sambutannya saat menghadiri acara.
Sulityowati juga menyampaikan terima kasih kepada MY Esti Wijayati selaku Kapoksi DPR RI Komisi 8 atas sinergitas dan kolaborasinya dengan BPKH yang telah memberikan rekomendasi Masjid dan Musholla yang membutuhkan bantuan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Saya mewakili Bu Esti, terimakasih tentu kami haturkan kepada BPKH , yang sudah berkenan untuk membantu masjid/mushola dalam bentuk sarana & prasarana maupun renovasi. Semoga bantuan tersebut betul-betul bermanfaat bagi masjid ataupun jaamah disekitar masjid. Tentu ini bagian dari syiar Islam ditengah-tengah multikultural bangsa kita. Jika prasarana sudah dipenuhi bisa berdampak pada kenyamanan beribadah” tutur Wido Subekti selaku perwakilan MY Esti pada sambutannya.
DKM Masjid Al Aqsha Sleman, Haryanto yang merupakan perwakilan penerima manfaat juga menyampaikan terima kasih “Saya mewakili semua takmir masjid dan pengelola, mengucapkan terimakasih tiada terkira atas bantuan yang diberikan. Semoga dengan adanya bantuan ini dapat bermanfaat bagi pengolola masjid, sehingga masjid kami lebih Makmur dan untuk beribadah lebih nyaman. Juga kami berdoa semoga bantuan ini menjadi amal jariyah, serta dapat dirasakan masyarakat sekitar”.
“Hasil Assessment yang dilakukan oleh BMM kepada penerima manfaat, masjid dan mushola tidak hanya dijadikan sebagai sarana ibadah berupa sholat berjamaah, tetapi juga dimanfaatkan untuk tempat belajar mengaji dan mempelajari agama oleh anak-anak, sehingga memberikan multiple effect.
Semoga bantuan ini semoga dapat dirawat dan dimanfaatkan semaksimal mungkin selama-lamanya dan sebanyak-banyaknya penerima manfaat yang dapat merasakan bantuan tersebut. Mudah-mudahan kemitraan BMM dengan BPKH bisa terus kuat, karena tujuan yang sama yakni menebarkan kebermanfaatan yang luas di tengah masyarakat” tutur Galeh Pujonegoro BMM pada sambutannya.
Semoga apa yang diberikan dapat bermanfaat untuk mereka yang menerima serta hal ini dapat mendatangkan kebaikan serta keberkahan dari Allah subhanahu wata’ala.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.