Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Geominerba Geominerba

Bekali ASN Kementerian ESDM melalui Diklat PPM dengan Metode SROI

Info Terkini | Friday, 05 Nov 2021, 10:32 WIB

Dalam rangka meningkatkan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN), salah satunya melalui pendidikan dan pelatihan. Kali ini PPSDM Geominerba membekali para ASN di lingkungan Kementerian ESDM melalui Diklat Evaluasi Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) pada Kegiatan Pertambangan dengan Menggunakan Metode Social Return on Investment (SROI).

Bambang Utoro selaku Kepala PPSDM Geominerba menyampaikan pentingnya kehadiran PPM saat ini bagi perusahaan pertambangan, dimana kondisi ekonomi masyarakat sedang terpuruk. Hal tersebut disampaikannya saat membuka diklat secara resmi melalui video conference, Selasa (2/11).

Sebanyak 22 ASN yang merupakan inspektur tambang di Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, mengikuti diklat yang diselenggarakan secara online selama tiga hari (2-4 November 2021).

“Program PPM ini merupakan kewajiban setiap perusahaan pertambangan dalam rangka mendorong peningkatan ekonomi, pendidikan, sosial budaya, kesehatan, maupun lingkungan hidup masyarakat sekitar tambang.” Ujar Bambang.

Bambang juga menambahkan peran para inspektur tambang saat menginspeksi perusahaan pertambangan pada kegiatan evaluasi PPM salah satunya melalui metode SROI, sehingga dapat mengukur dampak atau manfaat sejauh mana masyarakat terbantu.

Selama diklat para peserta akan dibekali materi seperti: Investasi Sosial, Bentuk-bentuk Investasi Sosial, Inovasi Sosial, Memetakan Pemangku Kepentingan, Mengidentifikasi Perubahan, Dampak dan Impact, dan Pengukuran SROI.

Terakhir Bambang berharap agar para peserta mampu mengevaluasi program PPM perusahaan pertambangan dengan metode SROI.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image