Lapas Perempuan Palembang Berikan Sosialisasi Tentang Penyesuaian Mekanisme Layanan Kunjungan
Info Terkini | 2022-07-04 16:53:02Sehubungan dengan telah dikeluarkannya Surat Edaran tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar yang diselenggarakan oleh Dirjenpas RI, Lapas Perempuan Palembang memberikan sosialisasi mengenai hal tersebut kepada warga binaan.
Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel oleh Ka. KPLP, Emy Yunita, Kasi Adm. Kamtib, Rosliani Pulungan, Kasubsi Portatib, Leni Safitri dan Staf Regristrasi, Sabtu (2/7). Adapun isi dari sosialisasi ini meliputi persiapan dan mekanisme layanan kunjungan secara tatap muka.
Warga binaan sangat antuasias mendengar kabar baik ini karna sudah sangat lama mereka tidak mendapat kunjungan tatap muka yang dikarenakan pandemi covid-19. "Kami sangat senang dan menantikan kunjungan tatap muka ini karena sejak pandemi, kunjungan dilakukan secara virtual. Kami sudah terlalu rindu dengan keluarga di rumah, terimakasih Lapas Perempuan Palembang", ucap salah satu warga binaan.
Pada sosialisasi tersebut, Kepala Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati melalui Ka. Kplp, Emy Yunita menyampaikan ketentuan kunjungan tatap muka yakni Pengunjung yang diperbolehkan adalah keluarga inti narapidana, Kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa, dan perwakilan kedutaan besar / Konselor Narapidana WNA.
Narapidana hanya boleh menerima satu kali kunjungan dalam seminggu. Pengunjung maupun Narapidana telah menerima vaksin ketiga. Bila belum vaksin ketiga, harus menunjukkan hasil rapid / swab antigen dengan hasil negatif.
"Kami berharap semoga kunjungan tatap muka ini segera terealisasi dengan baik dan tidak terkendala, agar warga binaan dan keluarganya bisa secepatnya dapat melepas rindu setelah sekian lama tidak bertemu secara langsung." Ujar Kepala KPLP, Emy Yunita".
@Kemenkumham_RI
@Kumhamsumsel
@lpp_palembang
#KumhamPasti
#KumhamSumsel
#HarunSulianto
#LapasPerempuanPalembang
#IkeRahmawati
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.