Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Anggyta Pebrianty Catur Pertiwi

Malaysia Klaim Reog Ponorogo? Bagaimana Peran Generasi Muda Dalam Menjaga Warisan Budaya Tersebut?

Eduaksi | 2022-07-03 13:40:02
Photo by: disbudparpora.ponorogo.go.id

Negara Indonesia merupakan negara yang memiliki keanekaragaman warisan budaya. Salah satu contoh warisan budaya asli Indonesia adalah Reog Ponorogo. Reog Ponorogo merupakan sebuah pertunjukan tari tradisional yang biasanya dilakukan di arena terbuka yang diiringi menggunakan alat musik tradisional, dengan ciri khas Barong, Bujang Ganong, Warok, dan tarian Jathilan. Kearifan lokal dari Reog Ponorogo sendiri memiliki kaitan yang erat dengan kepercayaan animisme.

Akhir-akhir ini salah satu warisan budaya Indonesia yang berasal dari Bumi Reog yakni Reog Ponorogo menjadi perbincangan yang hangat di media sosial. Disebabkan karena timbulnya isu bahwa Malaysia atau biasa dikenal dengan sebutan Negeri Jiran ini akan mengklaim Reog Ponorogo sebagai kesenian budayanya. Selain itu, juga akan mendaftarkan kesenian Reog Ponorogo sebagai salah satu warisan budayanya ke UNESCO. Munculnya isu tersebut terdapat pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Republik Indonesia yaitu Muhadjir Effendy, yang mengatakan bahwa upaya mematenkan kesenian Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO, ternyata tidak hanya datang dari Indonesia saja tetapi langkah yang sama juga tengah dilakukan oleh pemerintah Malaysia.

Setelah isu tersebut menjadi perbincangan yang menghebohkan di kalangan masyarakat Indonesia, kemudian Kedutaan Besar Malaysia mengklarifikasi bahwa Malaysia tidak memiliki rencana mendaftarkan kesenian Reog Ponorogo sebagai salah satu warisan budayanya ke UNESCO. Ia juga menjelaskan, bahwa berdasarkan informasi awal yang ia terima dari Kuala Lumpur, negaranya tidak memiliki niat untuk mengajukan kesenian Reog Ponorogo tersebut ke UNESCO.

Kedepannya permasalahan ini menjadi fokus pemerintah Indonesia dalam mempertahankan warisan budaya leluhur yang sudah jelas terdapat bukti sejarahnya. Agar hal-hal tersebut tidak terjadi lagi, maka pemerintah harus bertindak dengan cara mendaftarkan semua hasil budaya Indonesia ke UNESCO, sehingga diharapkan kedepannya tidak ada lagi pihak luar yang seenaknya mengklaim atau mengakui hasil budaya Indonesia. Di sisi lain, generasi muda yang merupakan sebagai generasi penerus bangsa sudah sepantasnya harus melestarikan warisan budaya lokal agar kebudayaan tersebut tak hilang terkikis oleh zaman.

Menjaga dan melestarikan budaya Indonesia dapat dilakukan dengan berbagai cara. Dua cara yang dapat dilakukan masyarakat khususnya bagi generasi muda dalam mendukung kelestarian budaya dan ikut menjaga budaya lokal, yaitu dengan cara Culture Experience, merupakan pelestarian budaya yang dilakukan dengan cara terjun langsung ke dalam sebuah pengalaman kultural. Contohnya, dengan belajar dan berlatih dalam menguasai dan memainkan tarian Reog Ponorogo serta dapat dipentaskan setiap tahun dalam acara-acara tertentu (pernikahan, khitanan, hari-hari besar nasional) atau diadakannya festival-festival. Selanjutnya dengan cara Culture Knowledge, merupakan pelestarian budaya yang dilakukan dengan cara membuat suatu pusat informasi yang bertujuan untuk edukasi mengenai seputar kesenian Reog Ponorogo.

"Kebudayaan itu memancarkan keindahan. Dengan menjaga kebudayaan, Indonesia akan lebih harmonis dan seimbang" ~ Susilo Bambang Yudhoyono. Seperti yang dikutip oleh bapak Presiden RI ke-6 dapat diambil kesimpulan bahwa generasi muda harus terus menjaga dan melestarikan keanekaragaman warisan budaya Indonesia, agar suasana di dalam negara memancarkan keindahan-keindahan yang dapat membuat masyarakat Indonesia lebih harmonis.


Referensi:

Iman, N., dkk. (2016). Strategi Pelestarian Dan Pengembangan Reyog Ponorogo (Perspektif Praktisi dan Pemerhati Budaya Ponorogo).

Nahak, H. M. I. (2019). Upaya Melestarikan Budaya Indonesia Di Era Globalisasi. Jurnal Sosiologi Nusantara, 5(1), 165-176.

Identitas Penulis:

Anggyta Pebrianty Catur Pertiwi (Mahasiswa D-III Keperawatan, Fakultas Vokasi, Universitas Airlangga).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image