Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Universitas Moestopo Jakarta

Universitas Moestopo Bahas Fenomena Komunikasi Politik Jelang Tahun Politik 2024

Edukasi | Thursday, 30 Jun 2022, 09:34 WIB
Universitas Moestopo Bahas Fenomena Komunikasi Politik Jelang Tahun Politik 2024 / Dok: UPDM (B)

JAKARTA – Sebagai bentuk partisipasi aktif kepada masyarakat, Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) khususnya mahasiswa konsentrasi Komunikasi Politik menggelar Webinar Nasional Komunikasi Politik, dengan mengusung tajuk “Fenomena Komunikasi Politik Menjelang Tahun Politik 2024” pada Rabu (29/6/2022).

Acara ini dilaksanakan secara hybrid di Restoran Libanon dan disiarkan secara daring melalui Zoom Meeting. Adapun kegiatan ini dibuka oleh Rektor UPDM(B) Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.M., M.Si dan Direktur Program Pascasarjana UPDM(B) Prof. Dr. Budiharjo, M.Si. Acara ini juga diisi oleh 4 narasumber utama, diantaranya Anggota KPU RI Dr. Idham Holik, Dosen Komunikasi Politik PPS Moestopo Najmuddin M. Rasul, Ph.D., Anggota Komisi II DPR RI H. Agung Widyantoro, M.Si., dan Pengamat Politik Dr. Ujang Komarudin, M.Si.

Anggota KPU RI Dr. Idham Holik mengungkapkan bahwa strategi komunikasi publik yang dilakukan KPU dalam penyelengaraan Pemilu yaitu dengan Media monitoring dan analisis, mengelola dan membuat konten di website KPU dan media sosial, survei kepuasan layanan publik, Webinar, diskusi publik, survei, atau FGD, membalas komentar di media social.

Universitas Moestopo Bahas Fenomena Komunikasi Politik Jelang Tahun Politik 2024 / Dok: UPDM (B)

“KPU juga melakukan peliputan, rilis berita, konferensi pers, melakukan counter isu jika respon dari publik yang muncul negatif. Ada juga kolaborasi seperti Nota kesepakatan atau Perjanjian Kerjasama dengan stakeholder, kunjungan ke Media (Press-Tour), Media Gathering, pelatihan SDM Kehumasan Rapat koordinasi dan evaluasi, Rakor kehumasan, dan FGD,” jelasnya.

Anggota Komisi II DPR RI H. Agung Widyantoro, M.Si. menyampaikan perhelatan Pemilu serentak yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 diperkirakan akan berlangsung ketat, partai-partai politik sudah mulai terbuka untuk menjalin kerja sama. Hasil komunikasi politik yang dibangun Ketua umum Partai menghasilkan keterbukaan diantara Partai Politik untuk bekerja sama dan menggagas koalisi.

“Hal ini seperti yang dilakukan oleh Partai Golkar, PAN, dan PPP yang membentuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), dan komunikasi serta penjajakan yang sedang dilakukan antara PKB dan PKS untuk melahirkan koalisi semut merah. Tentu Pembentukan Koalisi mempunyai tujuan yaitu untuk memenuhi ambang batas presidential threshold dan memenangkan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, serta untuk meningkatkan elektoral Partai-partai tersebut,” ungkapnya.

Universitas Moestopo Bahas Fenomena Komunikasi Politik Jelang Tahun Politik 2024 / Dok: UPDM (B)

Pengamat Politik Dr. Ujang Komarudin, M.Si. menerangkan bahwa materi yang digunakan oleh elit politik pada tahun 2019 tidak lagi digunakan. Jadi pada tahun 2024 menjadi berkualitasn dan menarik dengan adu ide dan gagasan antara koalisi politik.

“Hari ini kita melihat elit politik miskin keteladanan, jarang yang dapat menjadi contoh anak muda. Dibutuhkan ide dan gagasan untuk masyarakat, bangsa dan negara bukan ide dan gagasan hoax atau sara lagi. Tidak ada lagi narasi-narasi negatif atau black campaign. Rakyat tidak perlu komunikasi yang bertele-tele tanpa bukti tapi berikan komunikasi yang sederhana dan baik yang berlandaskan berdasarkan prestasi kinerja,” ungkapnya.

Dosen Komunikasi Politik PPS Moestopo Najmuddin M. Rasul, Ph.D. menjelaskan bahwa para elit politik untuk tidak mengabaikan regulasi, norma, dan etika demokrasi.

“Jika elit politik mengabaikan maka kita bisa kembali ke era non demokratik, merusak hasil reformasi yaitu maraknya KKN, muncul berbagai konflik kepentingan, mematik ketidakpercaaan warga negara terhadap elit, dan berdampak terhadap penurunan partisipasi politik terutama generasi muda,” jelasnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image