Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Jelajahi 5 Kabupaten, Kalapas Perempuan Palembang Ikut Semarakkan Kegiatan FMD quotTouring Rute

Info Terkini | Saturday, 25 Jun 2022, 17:11 WIB

Sabtu, 25 Juni 2022 melanjutkan kegiatan FMD sebelumnya agenda FMD hari ketiga ini adalah touring rute. Touring rute dimulai dari titik start kabupaten muara enim dan berakhir dilubuk linggau.

Kegiatan touring rute hari ini dihadiri langsung oleh Sesditjend Pemasyarakatan Heni Yuwono, selaku Ketua Persatuan touring trail adventure pengayoman Dan diikuti oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Harianto serta kepala UPT se Sumatera Selatan.

Sebelum acara dimulai bapak Heni Yuwono, memberikan arahan kepada seluruh peserta touring rute "Safety riding, kita harus sopan dalam berkendara sehingga tidak mengganggu lalu lintas. Mari kita tunjukkan persatuan touring trail adventure pengayoman adalah kelompok touring yang memberikan energi dan dampak positif untuk semua", dilanjutkan dengan sambutan dari Kadivpas Kemenkumham Sumsel, Bambang Harianto "Tetap jaga sopan santun dan etika lalu lintas, semoga kita semua selamat sampai tujuan," ujar Bambang.

Touring route dengan rute ; Muara Enim-Lahat-Pagar Alam-Empat Lawang- Lubuk Linggau ini berlangsung dengan lancar, sebelum sampai di rute terakhir, Bpk Heni Yuwono, didampingi Bpk Bambang Harianto serta seluruh peserta touring rute memberikan bantuan sosial berupa uang tunai kepada Pengurus Masjid Al Falah Pagar Alam sebelum akhir nya melanjutkan perjalanan menuju lubuk linggau.

@Kemenkumham_RI

@Kumhamsumsel

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

@lpp_palembang

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image