Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Geominerba Geominerba

PPSDM Geominerba Kembali Gelar Diklat Evaluasi SMKP Bagi Para ASN

Info Terkini | Thursday, 28 Oct 2021, 21:09 WIB

Kali kedua PPSDM Geominerba menggelar Pelatihan bagi para Aparatur Sipil Negara, yaitu Diklat Evaluasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan yang diselenggarakan secara online.

SMKP merupakan bagian dari Sistem Manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan memelihara kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja.

Berdasarkan Keputusan Dirjen Minerba nomor 185/37.04/DJB/2019 dijelaskan bahwa setiap perusahaan pertambangan wajib mengadakan audit internal yang dilakukan paling sedikit 1 kali dalan 1 tahun yang kemudian laporan audit tersebut disampaikan kepada instansi pembina.

PPSDM Geominerba sebagai Lembaga diklat pemerintahan menyelenggarakan Diklat Evaluasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan untuk menambah pengetahuan dan wawasan para ASN yang akan bertugas dalam mengevaluasi laporan Audit SMKP Minerba perusahaan pertambangan.

Sebanyak 25 orang ASN di lingkungan Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara mengikuti diklat yang berlangsung selama tiga hari (26-28 Oktober 2021) secara online. Dengan materi seperti: Dasar Hukum SMKP Minerba, Analisis Hidrologi dan Aliran Air Permukaan, Evaluasi Penerapan SMKP Minerba Elemen I sampai dengan VII, Evaluasi Pelaksanaan Audit Internal SMKP Minerba, dan Evaluasi Laporan Audit Internal SMKP Minerba.

Hasil evaluasi yang tajam dan komprehensif tentu saja akan bermanfaat bagi perusahaan pertambangan dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan sehingga Good Mining Practice bisa terwujud di setiap perusahaan pertambangan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image