Kalapas Lubuklinggau Ikuti Pembinaan Fisik Mental Disiplin Petugas Pemasyarakatan
Info Terkini | 2022-06-24 17:06:15Humas Lapas Lubuklinggau - Bertempat di Gedung Olahraga Kabupaten Muara Enim, Kalapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Prihadi Nusantara, Kamis (23/06) mengikuti kegiatan Pembinaan Fisik Mental Disiplin (FMD) Petugas Pemasyarakatan dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel yang bertujuan menguatkan tugas dan fungsi serta memastikan kinerja petugas pemasyarakatan dilingkunhan Kanwil Kemenkumham Sumsel tetap prima.
Kegiatan yang diikuti oleh Seluruh Ka. UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel itu di buka oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto.
Dalam Sambutannya Bambang menuturkan bahwa tidak dapat dipungkiri potensi gangguan keamanan dan ketertiban akan selalu ada baik di Lapas maupun di Rutan, baik dari segi fisik maupun non fisik
"tantangan perkembangan zaman menuntut kita khususnya aparatur sipil negara Kementerian Hukum dan HAM untuk selalu berinovasi dan waspada. terlebih untuk pegawai jajaran Pemasyarakatan untuk dapat senantiasa mengikuti perkembangan zaman dan menyiapkan diri akan mendeteksi Dini gangguan kamtib," Kata Bambang
menurutnya, tidak cukup hanya dengan pembelajaran teori saja diperlukan keseimbangan pembekalan, baik secara fisik maupun mental yang senantiasa dituntut bugar dan stamina haruslah tetap terjaga
"Penggeledahan pengamanan yang selalu kita hadapi dalam kedinasan kita sehari-hari harus didukung oleh kondisi yang selalu siap siaga dan kekuatan fisik yang optimal," Imbuhnya
Ika Prihadi Nusantara saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan untuk membangun fisik yang kuat dan mental yang sehat sehingga petugas mampu melaksanakan tugas dengan baik dan profesional.
Sumber : lapaslubuklinggau.kemenkumham.go.id
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.