Rutan Banda Aceh lakukan Pendataan WBP yang Kurang Mampu terkait Bantuan dari Baitul Mal Aceh
Eduaksi | 2022-06-24 16:31:02Bertempat di Gazebo Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Staff melakukan Pendataan kepada Warga binaan yang kurang mampu terkait bantuan dari Baitul Mal Aceh pada hari Jumat (24/06/2022).
Dalam pendataan ini , Kasubsi Pelayanan tahanan menyampaikan untuk segera mengumpulkan persyaratan administrasi seperti Fotocopy KTP dan KK serta Surat Keterangan tidak mampu yang di terbitkan oleh kepala desa sesuai dengan domisili KTP.
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Khairun Nisa dalam Kegiatan ini Menyampaikan "Sampai saat ini sudah ada 20 warga binaan yang telah melengkapi persyaratan yang kita terima dan kita juga akan menunggu kelengkapan persyaratan dari warga binaan lainya sampai dengan hari besok untuk diusulkan Bantuan dari Baitul Mal Aceh".
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, menyampaikan " Penerima Bantuan dari Baitul mal Aceh ini khusus bagi warga binaan yang kurang mampu dan telah memenuhi persyaratan administrasif".
"Sinergitas yang telah kita bangun dengan Baitul Mal Aceh, kita harapkan dengan adanya bantuan tersebut dapat membantu perekonomian warga narapidana dan keluarganya". Ujar karutan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.