Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image HUMAS Lapas Klaten

Lapas Klaten Laksanakan Pelatihan Budidaya Ulat Maggot

Info Terkini | Tuesday, 03 Oct 2023, 14:02 WIB
Dok. Humas Lapas Klaten

KLATEN, INFO_PAS - Dalam rangka ciptakan program pembinaan produktif, Lapas Klaten adakan pendidikan dan pelatihan budidaya maggot. Maggot sendiri adalah bayi atau tahap larva pada lalat. Secara umum, pengertian maggot atau belatung adalah tahap bayi atau larva pada lalat. Fase ini adalah fase kedua setelah telur, yang nantinya akan berubah menjadi kepompong, kemudian menjadi lalat.

Di Lapas Klaten, budidaya ulat maggot menjadi perhatian baru. Bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten, pendidikan dan pelatihan budidaya ulat maggot ini dilaksanakan di area gazebo kegiatan kerja Lapas Klaten pada minggu lalu, tepatnya pada Rabu (27/08). Diikuti oleh 20 WBP Lapas Klaten dengan didampingi Kasi Binadik dan Giatja, Kasubsi Giatja, serta staff Giatja, kegiatan pendidikan dan pelatihan ulat maggot ini dihadiri oleh 4 (empat) tim instruktur dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten sebagai narasumber.

"Kegiatan pendidikan dan pelatihan budidaya ulat magot di Lapas Klaten memiliki tujuan untuk membekali warga binaan selaku peserta pelatihan agar mengetahui teknik budidaya ulat magot yang benar. Mulai dari penetasan telur, pemberian pakan, bentuk dari produk ulat magot, serta tata cara dalam memasarkan ulat magot itu sendiri," ujar Ahmad Rivangi selaku Kasi Binadik dan Giatja.

Dalam pelatihan ini, metode klasikal juga diterapkan melalui tanya jawab WBP dengan narasumber untuk menggali informasi yang lebih mendalam. Budidaya ulat magot di Lapas Klaten ini diharapkan mampu menjadi program pembinaan unggulan serta mampu bersaing dan memenuhi pangsa pasar. (wta)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image