Wakili REDI, Wakil Rektor I Universitas Moestopo Beri Bantuan ke Korban Erupsi Gunung Semeru
Info Terkini | 2022-06-24 11:53:33LUMAJANG - Wakil Rektor I Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Prof. Dr. Andriansyah, M.Si. mewakili Relawan LLDIKTI III Wilayah III Jakarta (REDI) memberi bantuan permodalan ke korban erupsi Gunung Semeru.
Menurut Prof. Dr. Andriansyah, bantuan itu diberikan sebagai bukti tanggung jawab sosial dari LLDIKTI III Wilayah III Jakarta terhadap para korban bencana.
Pada kesempatan kali ini, Relawan LLDIKTI III Wilayah III Jakarta memberikan bantuan permodalan kepada korban erupsi Gunung Semeru di Dusun Curah Koban, Desa Supit Urang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Prof. Dr. Andriansyah yang dipercaya sebagai Wakil Ketua Umum REDI memaparkan kalau kegiatan pemberian bantuan ini merupakan sebuah rangkaian di mana sebelumnya telah pula diberikan bantuan permodalan berupa pemberian gerobak dan modal usaha untuk pedagang serta penanaman pohon sengon dan tebar bibit ikan nila bekerjasama dengan IPSM Kecamatan Paisirian Lumajang.
"Pada kesempatan kali ini kami memberikan bantuan kepada 39 penerima manfaat," ujar Prof. Dr. Andriansyah.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat bahwa Gunung Semeru mengalami beberapa ratusan kali gempa dalam sepekan terakhir.
Akibatnya, PVMBG meminta agar masyarakat mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru.
Saat ini Gunung Semeru berstatus level III atau siaga sejak 16 Desember 2021.
"Kami yakin pemberian permodalan ini jauh lebih bermanfaat dan bisa menghidupkan roda ekonomi di daerah tersebut. Sebab kita memberikan pancing dan kail dan mereka yang mencari ikannya," lugas Prof. Dr. Andriansyah.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.