Pengukuhan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman Kalapas Perempuan Palembang Ikuti Secara Virtual
Info Terkini | 2022-06-22 20:44:47Rabu, 22 Juni 2022
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Kemenkumham Sumsel mengikuti Kegiatan Pengukuhan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman Kemenkumham periode tahun 2022-2023 secara virtual di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel. Kegiatan Yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI ini digelar secara hybrid terpusat di Graha Pengayoman
Pengurus POP Kemenkumham terdiri dari Sekretaris Jenderal sebagai Ketua Umum; Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal, dan Kepala Badan sebagai Pengarah; serta para Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama selaku pengurus dan koordinator cabang olahraga.
POP Kemenkumham menaungi 15 cabang olahraga yaitu sepeda, menembak, trail adventure, tenis lapangan, tenis meja, bulu tangkis, bola voli, bola basket, sepak bola, futsal, golf, senam jasmani, catur, atletik, dan e-sports.
Yasonna mengatakan salah satu cara mengembangkan sumber daya manusia (SDM) adalah melalui pembinaan olahraga sehingga SDM Kemenkumham memiliki keunggulan kompetitif di berbagai sektor. Selain memberikan tubuh yang sehat, hasil akhirnya adalah kinerja yang produktif.
“Kita (pegawai Kemenkumham) tetap sehat dan menjadi lebih produktif. Di samping itu, dapat bersilaturahim di lapangan olahraga,” jelas Yasonna saat acara pengukuhan POP.
"Kita terus mendukung hal - hal positif seperti ini pada bidang Olahraga. Kebetulan banyak cabang olahraga yang akan dikembangkan untuk mencari SDM yang berpotensi atau ahli dalam cabang olahraga tertentu. Diharapkan dengan ajang olahraga seperti ini bisa menambah kesehatan imun kita dan menjadi lebih produktif" ungkap Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Palembang Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati.
@Kemenkumham_RI
@Kumhamsumsel
#KumhamPasti
#KumhamSumsel
#HarunSulianto
@lpp_palembang
#LapasPerempuanPalembang
#IkeRahmawati
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.