Ironi Negeri Demokrasi : Rakyat Dibanting Karena Pilar Kebebasan
Politik | 2021-10-27 09:27:57Sebagai salah satu rangkaian Sumpah Pemuda, sebagian besar mahasiswa mulai menunjukkan taringnya tak terkecuali dengan aksi beberapa mahasiswa di wilayah Tangerang dan sekitarnya sekitar seminggu yang lalu.
Para mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang melakukan aksi demonstrasi dengan mendatangi kantor Bupati Tangerang yakni Bapak Ahmed Zaki Iskandar.
Demonstrasi ini memang bertepatan dengan HUT Tangerang pada hari Rabu (13/10/2021). Secara singkat, pada aksi demonstrasi tersebut terjadi peristiwa saling dorong â mendorong antara mahasiswa dan para petugas kepolisian. Naasnya, sang koordinator aksi dari HIMATA tersebut sebab ditarik oleh aparat dari belakang yang menggunakan pakaian serba hitam.
Walaupun sudah lama terjadi, namun kondisi pembantingan pendemo tersebut sekarang tengah mnejadi sorotan publik. Lagi â lagi, para penegak hukum dari satuan kepolisian melakukan tindakan yang malah membahayakan generasi. Kendati sudah melakukan konferensi pers dan meminta maaf, namun hal tersebut tentu belum dapat memperbaiki hati para masyarakat yang terluka akibat tindakan egois tersebut.
Justru, fakta pembantingan yang aparat hukum lakukan pada salah satu generasi bangsa patutnya dipertanyakan. Apakah para pendemo yang bersalah dalam menyuarakan pendapatnya? Ataukah konten narasi yang dibawa membuat para pemangku kebijakan menjadi khawatir dan ketakutan?
Jika konten aksi yang dibawa para pendemo adalah sebuah kesesatan dan hoax belaka, lantas mengapa banyak kejadian di negeri hari ini sesuai dengan narasi tersebut? Misalnya saja, dari 10 konten yang mahasiswa jadikan tuntutan, hampir semuanya terbutkikan dengan fakta yang ada. Salah satunya yakni terkait tuntutan kebutuhan masyarakat akan peningkatan mutu kualitas pendidikan.
Kecanggihan teknologi di negeri nyatanya memang belum bisa mendukung peningkatan dari sisi kualitas pendidikan. Pemerataan pendidikan belum terlihat jelas khususnya di daerah yang terpencil, tertinggal dan terluar (3T) meski sudah ada beberapa program pengabdian masyarakat. Masalah ini agaknya telah bercokol lama dalam keseluruhan sistem pendidikan Indonesia sejak zaman merdeka bahkan hampir memasuki era R.I 5.0 sekarang.
Kondisi ini bisa dipicu oleh beberapa hal misalnya terkait mutu dan kualitas pengajar, fasilitas dan lingkungan yang mendukung. Beberapa program telah coba pemerintah laksanakan. Seperti halnya pemetaan para peserta didik menggunakan Ujian Nasional. Namun, pelaksanaan ini harus dihentikan sebab evaluasi yang tak cukup baik. Wacana barunya, penilaian peserta didik akan dilaksanakan secara serentak menggunakan ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer).
Kemudian, tuntutan mengenai adanya transparansi anggaran pada beasiswa pendidikan khususnya di Pemkab Tangerang. Sebagian masyarakat Indonesia, tentu memahami bahwa masalah transparansi anggaran bukan hanya terjadi di wilayah lokal Tangerang saja. Namun, juga menjadi penyakit bagi sebagian besar wilayah di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa pemberitaan, misalnya saja terkait transparansi anggaran pelaksanaan PON XX di Papua. Bupati Mimika, Bapak Eltinus Omaleng mengklaim bahwa permasalahan anggaran masih menjadi kendala di daerah.
Tuntutan lainnya yang tak kalah penting yakni terkait realisasi program unggulan dari Pemkab Tangerang terkait kawasan padat kumuh dan miskin atau biasa umat kenal dengan Gebrak Pakumis Plus. Dibalik indahnya tujuan program ini, ternyata mengandung beberapa keganjalan. Misalnya, beberapa masyarakat mulai menyampaikan keluhan bahwa penyaluran bahan material tidak dipenuhi secara maksimal dan dugaan adanya kecurangan pada bahan baja ringan. Selain itu, transaksi anggaran pembelian juga masih tidak transparan sehingga menambah kekesalan warga.
Pun, masih banyak tuntutan pada Pemkab Tangerang yang nyatanya hampir sama dengan permasalahan negeri secara keseluruhan. Sehingga, menyebutkan bahwa konten yang dibawakan mahasiswa dalam aksi demonstrasi kemarin sebagai hoax justru menjadi kesesatan yang nyata. Semua permasalahan tersebut nyatanya hanya sekian dari permasalahan negeri yang masih belum terselesaikan.
Idealnya, para aparat penegak hukum dalam satuan kepolisian haruslah menjadi penjaga di barisan garda terdepan untuk membela mahasiswa sebagai rakyat yang menyampaikan aspirasi. Namun, faktanya tidak demikian. Bertindak semaunya seperti membanting, menyemprotkan gas air mata, membentak, meneriaki adalah tindakan yang sah dan bisa dilakukan oleh aparat hukum kapan saja. Padahal demonstrasi adalah aktivitas yang harusnya mereka lindungi. Sebab, tidak ada pelarangan dari sistem pemerintahan demokrasi terkait demonstrasi. Siapa yang menjamin tidak adanya pelarangan tersebut? Tentu pilar kebebasan yang sangat dielukan dalam demokrasi.
Namun, sejak negeri ini merdeka sampai memasuki era milenial sekarang praktik dari pilar kebebasan yang demokrasi suguhkan nyatanya malah menjadi buah simalakama. Hal ini terjadi lantaran setiap manusia punya perbedaan penafsiran terkait pilar kebebasan yang ada. Selain itu, kondisi sistem pemerintahan hari ini pun juga tidak memiliki standar mutlak mengenai apa yang dimaksud dengan âbebas berpendapat, bebas berekspresi, bebas berperilaku, dan bebas berkepemilikan â. Semua kebebasan ini nyatanya akan kembali pada persepsi masing â masing dan tentunya sesuai dengan kepentingan negara. Tentu hal ini berpotensi menimbulkan adanya kesenjangan dalam praktik bernegara. Misalnya saja, terkait dengan pilar kebebasan berpendapat. Bila konten yang masyarakat bawakan dalam aksi demonstrasi akan mengkhawatirkan kondisi perpolitikan negeri, maka tidak lama kemudian akan ada segerombolan koordinator aksi yang ditangkap dan dikenai pasal pelanggaran. Pun, suara mayoritas juga kebanyakan didominasi oleh para elit politik yang mempunyai kepentingan dimana tidak ada kepedulian terhadap rakyat kecil.
Kawan, inilah kondisi yang akan terjadi bila umat senantiasa berada dalam sistem aturan yang dibuat oleh manusia dimana akalnya sangat terbatas. Walaupun konsep demokrasi telah banyak diterima di berbagai negara sebagai sistem perpolitikan, namun nyatanya banyak fenomena yang menunjukkan bahwa sistem ini malah menciptakan cetakan pemimpin maupun masyarakat yang melakukan segala aktivitas sesuai dengan kehendak masing â masing. Terutama, bagi mereka yang memiliki kekayaan yang berlimpah.
Faktanya, para pemerintah banyak membuat kebijakan yang kadang tak sejalan dengan kebutuhan rakyat kecil dan malah merugikan mereka. Kalaupun masyarakat melakukan aksi demonstrasi, hal ini juga nyatanya tak mneyadarkan pemerintah untuk segera melakukan peran idealnya. Tentu hal ini berbeda dengan penerapan sebuah konsep bernegara dimana definisi politiknya adalah untuk pengurusan umat. Tentu, segala sistem aturan yang terkait pasti akan berupaya untuk mensejahterakan masyarakat. Konsep tatanan negara seperti inilah yang dulu pernah Baginda Rasulullah SAW terapkan dengan komposisi masyarakat yang heterogen. Tentu, jika demokrasi memang sudah tak dapat diperjuangkan lagi lantas mengapa masyarakat tak coba melirik pada sistem yang pernah Rasulullah SAW contohkan untuk umatnya? Nyatanya, konsep Islam tersebut sama sekali tak mencederai bahkan menyinggung umat lainnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.