Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Reza Rizkynata

Apa itu keprotokolan?

Edukasi | Tuesday, 21 Jun 2022, 10:54 WIB

Reza Rizkynata

2019120040

Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Jakarta

Pada awalnya protokol memiliki arti sebagai halaman pertama pada sebuah manuskrip atau naskah dan seiring dengan berkembangnya zaman maka ada perkembangan paradigma sehingga arti dari protokol bukan sekedar halam pertama pada sebuah naskah, tetapi keseluruhan naskah yang isinya terdiri dari catatan, dokumen persetujuan, perjanjian, dan lainnya dalam lingkup secara nasional maupun internasional. Lalu perkembangan terus berlanjut sehingga protokol diartikan sebagai kebiasaan-kebiasaan dan peraturan-peraturan yang ada kaitannya dengan formalitas, tata urutan dan etiket diplomatik.

Didalam sebuah keprotokolan ada yang Namanya protokoler, dan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia protokoler dapat diartikan segala hal yang berhubungan dengan protokol yang berarti seluruh kegiatan yang mengatur pelaksanaan suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh institusi atau organisasi.

Secara umum aturan-aturan protokoler ini menjadi acuan institusi pemerintahan dan berlaku secara universal. Di Indonesia peraturan yang membahas tentang keprotokolan ada pada undang-undang Nomor 9 Tahun 2010 yang berisi bahwa keprotokolan merupakan serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan sebagai wujud penghormatan kepada seseorang sesuai jabatan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau dalam masyarakat. Maka dari itu ruang lingkup yang ada pada keprotokolan meliputu pengaturan kepada tata tempat, tata upacara dan penghormatan dan hanya dapat dilaksanakan untuk acara-acara kenegaraan dan resmi bagi pejabat negara, pejabat pemerintah, perwakilan negara asing atau organisasi Internasional serta tokoh-tokoh masyarakat tertentu.

Dengan adanya peraturan yang membahas keprotokolan ini tentunya berfungsi untuk menjaga wibawa pemimpin organisasi dan negara, serta tingkat keberhasilan dalam menyelenggarakan keprotokolan akan berdampak langsung kepada citra seorang pemimpin dan citra intitusi atau organisasi dan citra suatu negara.

Maka dari itu dengan adanya Protokol diharapkan dapat menambahkan nilai-nilai esensi tersendiri kepada tatanan suatu bangsa dalam ruang cakupan seperti :

1. Tata cara, yang menentukan Tindakan yang harus dilakukan dalam suatu acara tertentu.

2. Tata krama, yang menenterukan pilihan kata-kata, ucapan dan perbuatan yang sesuai dengan tingkatan jabatan pada seseorang.

3. Rumus-rumus dan aturan tradisi/kebiasaan yang telah ditentukan secara universal ataupun di dalam suatu bangs aitu sendiri.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image