Bapas Muratara Ikuti Giat Sosialisasi Data Hukuman Aplikasi SIMWas Itjen V.3.0
Teknologi | 2022-06-21 10:46:33Musi Rawas Utara - Selasa ini (21/06), Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI mengadakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin melalui Aplikasi SIMWas Inspektorat Jenderal Versi 3.0. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan luring mulai pukul 08.00 s/d Selesai.
Kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin melalui Aplikasi SIMWas Inspektorat Jenderal Versi 3.0 dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan agenda menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyanyikan lagu Mars Kemenkumham, dan Pembacaan Doa. Agenda dilanjutkan dengan Laporan Koordinator Humas dan Sistem Informasi Pengawasan. Kemudian Sekretaris Inspektorat Jenderal menyampaikan arahan. Dalam agenda tersebut hadir secara daring dan luring para Sekretaris Unit Utama, Kepala Biro Kepegawaian, Para Kepala Divisi Administrasi di Kantor Wilayah, para Kepala Unit Pelaksana Teknis, dan Administrator SIMWas.
Pada pukul 09.00 WIB s/d 12.00 WIB kegiatan berlanjut dengan agenda penyampaian teknis kegiatan Penginputan Data Hukuman Disiplin yang dihadiri Administrator SIMWas. Kegiatan sosialisasi dilanjutkan setelah para peserta menjalani ISHOMA. Agenda dilanjutkan pada teknis kegiatan Penginputan Data Hukuman Disiplin oleh Panitia (pembagian menurut zona waktu Kanwil) yang dihadiri Administrator SIMWas.
Teknis kegiatan seperti Penginputan Data Hukuman Disiplin, Penyusunan Berita Acara, Penyampaian Laporan Hasil oleh Koordinator Humas dan Sistem Informasi Pengawasan akan dilaksanakan pada Rabu, 22 Juni 2022 mendatang.
Sehubungan dengan dilaksanakannya agenda sosialisasi tersebut, Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan turut mengikuti giat tersebut. Agenda sosialisasi tersebut diikuti oleh Kepala Urusan Tata Usaha (Bustomi Said) beserta para CPNS 2021 Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.