Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lenih ElZain

TRANSAKSI FORWARD

Edukasi | 2022-06-20 14:11:04

Kedudukan uang sebagai alat tukar dalam suatu transaksi jual beli berubah menjadi objek transaksi. Transaksi seperti ini, sekarang terkenal dengan transaksi valuta asing (foreign exchange transaction). Dalam transaksi ini, mata uang dari negara yang berbeda akan diperjualbelikan dengan nilai tukar yang tidak sama secara kuantitas (Rp 1 =/= U$ 1).

Fenomena baru ini sangat banyak menimbulkan persoalan hukum yang membutuhkan jawaban. Transaksi valuta asing itu memiliki tiga jenis spot, forward dan swap dan ketiga jenis tersebut memiliki spesifikasi yang signifikan jika ditinjau dari sisi hukum. Bahwa tidak semua jenis transaksi valuta asing yang bisa dibenarkan secara hukum Islam. Satu-satunya yang bisa diterima dalam praktek muamalah Islam adalah transaksi valuta asing jenis spot. Sementara, dua jenis lainnya –forward dan swap- mengandung kelemahan

* Transaksi Forward, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2 X 24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (mui‘adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari. Padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah).

* Transaksi Forward disebut juga Outright adalah transaksi jual beli valuta berbagai mata uang secara berjangka, yaitu penyerahannya lebih dari 2 hari kerja, bisa 1 minggu, 1 bulan, 2 bulan, 6 bulan atau setahun. (Selamet Riyadi, 2006).

TRANSAKSI FORWARD JUAL

Pada tanggal 1 November 2018, Asea Co.Ltd, Tokyo ingin menutup kontrak forward atas L/C impor sebesar USD 1.000.000 yang akan jatuh tempo 1 Desember 2018.

Asea akan menyerahkan JPY kepada bank dan bank akan menyerahkan USD kepada

perusahaan.

· Kurs spot USD/JPY : 112,60/80

· USD interest : 2,5%

· JPY interest : 1%

Pertanyaannya : Berapa kurs forward yang akan diberikan oleh bank kepada importir jika bank memperhitungkan margin sebesar JPY 0,03 per USD sebagai keuntungan?

Jawab:

Proses transaksi sebagai berikut:

a. Kontrak forwad ditutup pada tanggal 1 November 2018 dengan valuta spot. Dengan demikian, value date adalah 3 November 2018 dan periode kontrak 28 hari mulai dari 3 November 2018 s/d 1 Desember 2018.

b. Interest base currency (USD) lebih besar dari interest currency (JPY). Jadi, USD at discount terhadap JPY artinya untuk periode ke depan USD melemah terhadap JPY, sehingga bank memperoleh diskon dari transaksi.

c. Karena importir akan menjual USD dari bank dan menjual JPY kepada bank, maka bank akan menjual USD eksportir dengan kurs spot menggunakan Kurs Spot Jual USD/JPY. Dari sisi bank transaksi ini adalah Transaksi Forward Jual.

d. Perhitunga menggunakan rumus forward point:

Forward Point = SR x (CI-BCI) x CP = 112,80 x (2,5% - 1%) x 28 = (0,13)

360 360

Forward point = (0,13)

Margin bank = 0,03 (+)

Discount forward = (0,10)

Kurs spotjual = 112.80 (+)

Kurs forward jual = 112,69/112,7

e. Pada 1 Desember 2018 bank akan menjual USD kepada importir Asea Co.Ltd, Tokyo sebesar USD 1 juta (1.000.000) dengan kurs JPY 112,7 per USD. Jadi, importir akan menerima sebesar JPY 112.700.000. Dalam akuntansi bank transaksi ini dibukukan, bank menjual USD 1juta dengan kurs JPY 112,80 dan membayar kepada importir berupa diskon forward sebesar JPY 0,10 per USD 1.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image