DISKUSI KELAS TRANSAKSI FORWARD JUAL
Edukasi | 2022-07-02 20:16:45
Pada Tanggal 1 November 2018, Aseo Co. Lid, Tokyo ingin menutup kontrak forward atas L/C lmpor sebesar USD 1.000.000 yang akan jatuh tempo 1 Desember 2018.
Asea akan menyerahkan JPY kepada bank don bank okon menyerahkan USD kepada perusahaan.
Kurs spot USD/JPY: 112,60/80
USD Interest : 2,5%
JPY Interest : 1 %
Pertanyaan : berapa kurs forward yang akan diberikan oleh bank kepada Importir jika bank memperthitungkan margin sebesor JPY 0,03 per USD sebagai keuntungan ?
Penyelesaian :
Proses transaksi sebagai berikut:
1. Kontrak forwad ditutup pada tanggal 1 November 2018 dengan valuta spot.Dengan demikian, value date adalah 3 November 2018 dan periode kontrak 28 hari mulai dari 3 November 2018 s/d 1 Desember 2018.
2. Interest base currency (USD) lebih besar dari interest currency (JPY). Jadi,USD di discount terhadap JPY artinya untuk periode ke depan USD melemah terhadap JPY, sehingga bank memperoleh diskon dari transaksi.
3. Karena importir akan menjual USD dari bank dan menjual JPY kepada bank, maka bank akan menjual USD eksportir dengan kurs spotmenggunakan Kurs Spot Jual USD/JPY. Dari sisi bank transaksi ini adalahTransaksi Forward Jual.
4. Perhitunga menggunakan rumus forward point:
Forward Point = SR x (CI-BCI) x CP = 112,80 x (2,5% - 1%) x 28 = (0,13)360 360
Forward point = (0,13)
Margin bank = 0,03 (+)
Discount forward = (0,10) Kurs
spotjual = 112,80 (+)
Kurs forward jual = 112,70
5. Pada 1 Desember 2018 bank akan menjual USD kepada importir Asea Co.Ltd, Tokyo sebesar USD 1 juta (1.000.000) dengan kurs JPY 112,7 per USD. Jadi, importir akan menerima sebesar JPY 112.700.000. Dalam akuntansi bank transaksi ini dibukukan, bank menjual USD 1juta dengan kurs JPY 112,80 dan membayar kepada importir berupa diskon forward sebesar JPY 0,10 per USD 1.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
