Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Geominerba Geominerba

Upaya PPSDM Geominerba Siapkan Auditor SMKP

Info Terkini | Friday, 22 Oct 2021, 06:16 WIB

Dalam melaksanakan penerapan penilaian dan pelaporan smkp sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku diperlukan sumber daya manusia yang memahami dasar-dasar audit. Melihat hal tersebut PPSDM Geominerba dan Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara terus berupaya menyiapkan sumber daya manusia pada perusahan-perusahaan pertambangan.

Melalui penyelenggaraan Diklat Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara Angkatan XIII. Diikuti oleh sebanyak 26 orang peserta yang berasal dari Perusahaan pertambangan di seluruh Indonesia.

Kepala Inspektur Tambang, Lana Saria, secara resmi membuka diklat, Senin (11/10) melalui video conference. “Dengan adanya kegiatan diklat ini, diharapkan para peserta memahami dasar-dasar audit, melaksanakan audit, serta mengevaluasi hasil audit smkp sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.’’ Ujar Lana.

Perusahaan wajib Menyusun dan menyampaikan laporan berkala kepada menteri melalui direktur jenderal atau gubernur sesuai kewenangannya yang meliputi (salah satunya) laporan audit internal penerapan Sistem Manajemen Keselamatan pertambangan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020 Pasal 83.

Diklat yang dilakukan secara online ini berlangsung selama 16 hari (11-29 Oktober 2021) dengan materi seperti: Dasar Hukum Audit SMKP, Mekanisme Pelaksanaan Audit SMKP, Praktik Penyusunan Perangkat Audit SMKP, Penilaian Penerapan SMKP Elemen I Kebijakan, Penilaian Penerapan SMKP Elemen II Perencanaan, dan Penilaian Penerapan SMKP Elemen III Organisasi dan Personel.

Selain itu juga, para peserta akan diberikan materi Penilaian Penerapan SMKP Elemen IV Implementasi Bagian I dan II, Penilaian Penerapan SMKP Elemen V Pemantauan Evaluasi, dan Tindak Lanjut, Penilaian Penerapan SMKP Elemen VI Dokumentasi, Penilaian Penerapan SMKP Elemen VII Tinjauan dan Peningkatan Kinerja.

Kegiatan diklat Audit SMKP juga akan diakhiri dengan Pelaporan Audit SMKP Mineral dan Batubara, Praktik Audit, Evaluasi Laporan Audit, Ujian Presentasi dan Wawancara.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image