Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Ridhotullah

Konsepsi Kepemimpinan Khalifah dan Imamah

Agama | Friday, 22 Oct 2021, 02:50 WIB

Kesalahan dalam memahami konsep kepemimpinan khalifah & imamah

Kondisi saat ini Masih banyak dari kalangan masyarakat kurang memahami tentang apa khilafah itu dan imamah, Disini penulis ingin membuat suatu tulisan mengenai khilafah dan imamah Secara perbedaan konsep. sehingga bisa mempermudah pembaca untuk memahami antara khilafah dan imamah.

m.merdeka.com

Sebagimana yang pernah terjadi diindonesia yang Penghapusan kata khilafah yang sempat memanas perihal kata “Khilafah” Padahal kata khilafah itu sendiri dari Bahasa arab yang mengaju kepada pemimpin tetapi kebanyakan dari masyarakat Indonesia khilafah itu sering dianggap Sebagai radikal.Maka dari itu saya ingin menjelaskan tentang apa khilafah itu sendiri dan imamah.

Oleh sebab itu saya sebagi penulis ingin menjelaskan perbedaan konsep imamah dan khalifah itu,sehingga masyarakat yang membacanya mudah untuk memahami perbedaan imamah dan khilafah. sehingga tidak menggangap khilafah atau imamah adalah sesuatu yang radikal atau ekstrim.

Selayang Pandang Khilafah

Pada Hakikatnya Manusia Diciptakan Allah swt, selain beribadah yakni sebagai khalifah dimuka bumi untuk memimpin dan menjaga atau melindungi bumi,Sebagai mana dalam firman allah swt, : dalam QS al-baqarah:30: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." Nabi Adam dan keturunannya telah Allah pilih sebagai pengelola bumi. Penggunaan istilah khalifah di sini berlaku untuk setiap anak cucu Adam.

Dalam ajaran sejarah Islam, kata khalifah berasal dari bahasa arab yang berarti wakil, pengganti dan penguasa. Ibn Mandhur pernah mengatakan dan ia mengutip dari beberapa ulama bahwah khalifah yaitu pemerintahan atau kekuasaan yang agung. Dalam buku Islam dan kekuasaan juga disebutkan bahwa di dalam Al-Qur’an kata khalifah dalam surat Al’A’raf disebut ada sebanyak tujuh kali yang memiliki arti belakang, terkait dengan bisikan syetan kepada manusia. sedangkan kata khalifah dalam Q,s taha : 69 diartikan dengan pengganti, yakni generasi pengganti sesudahnya.dengan artian khalifah ia pengganti nabi.

Namun jika kita melihat secara konteks, khalifah yang dimaksudkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 30 adalah wakil Allah di bumi. Tentu saja hal ini memiliki makna yang berbeda, terlebih jika khalifah dimaknai sebagai pengganti Allah. Manusia sebagai Wakil Allah dapat dipahami sebagai salah satu perangkat atau penjaga untuk pengelolaan bumi. Hal ini berarti, Allah memberikan kepercayaan kepada manusia untuk menggunakan potensinya dalam menjaga dan memelihara bumi ini. Tetapi kita bisa melihat pada perkembangan zaman sekarang bahwa manusia yang seharusnya menjaga bumi tetapi manusia itu sendiri yang merusaknya bisa dilihat dengan penebangan pohon, pembuangan sampah sembarangan dan masih banyak lagi.

Sedangkan Imamah mempuyai bentuk arti dengan khilafah yaitu suatu jabatan tertinggi dalam suatu negara. Secara teknis, hampir tidak ada perbedaan antara khilafah dan imamah sebagai lembaga kepemimpinan. Namun dalam praktisnya, kata imamah tidak disandarkan pada proses suksesi sebagaimana yang terjadi dalam proses khilafah yang lebih mengarah sosial. Konsep imamah pada akhirnya lebih cenderung dipahami bersifat doktrinal (hal yang tak bisa diubah). Hal ini ditandai dengan adanya berbagai persyaratan tertentu yang harus dimiliki seseorang untuk menduduki posisi imam atau pemimpin.

Meskipun memiliki tujuan yang sama yakni untuk menegakkan dan mengatur masalah-masalah masyarakat dan kesadaran akan kemestian adanya individu-individu yang memiliki kemampuan yang bekerja mengelolanya, namun konsep imamah adalah konsep yang meyakini bahwa seorang pemimpin adalah seseorang yang ditunjuk oleh Allah

Tinjauan khalifah atau pemimpin saat ini

Kita bisa melihat pemimpin saat ini atau bisa disebut dengan khalifah, pemimpin saat ini saya rasa sudah tak searah dengan makna atau tujuan konsep khalifah itu sendiri untuk menjaga dan melindungi bumi,sebagi contoh pemimpin dinegara ibu pertiwi,

Di Indonesia pemimpin bisa menjadi seorang pemimpin karna adanya system demokrasi, yaitu dipilih melalu votingan atau suara dari masyarakat dinegara tersebut.

Sudah terlihat jelas berbeda dengan konteks khalifah itu sendiri akan tetapi tujuan dari khalifah itu sendiri adalah untuk menjaga dan melindungi bumi, dan pemimpin yang telah dikatakan diatas adalah utusan allah atau ada campur tanga nallah didalamnya sehingga pemimpin saat ini bisa menjadi seorang pemimpin atau khalifah disuatu negara.

Tetapi perlu digaris bawahi bahwasahnya bukan hanya seorang pemimpin yang wajib menjaga dan melindungi bumi, akan tetapi seluruh manusia yang hidup dibumi adalah seorang pemimpin bagi dirinya untuk menjaga atau melindungi bumi itu, akan tetapi yang lebih berwewenang dalam hal itu adalah seorang kepala negara.

Kesimpulan

Khilafah maupun immamah tidak ada perbedaan kaitan sebagai pemimpin dalam mengatur negara dan dalam urusan agama. ibnu Kaldhun di dalam bukunya, menjelaskan tidak adanya perbedaan antara makna khilafah dan immamah sebagai pemimpin negara sekaligus pemimpin Islam. Artinya, khilafah maupun immamah harus dipegang umat Islam sebagai kniscayaan, sebagai penggnti Nabi dalam mengurus umat sebagai imam (pemimpin) bagi umat Islam setelah Nabi.

Konsep khilafah sesungguhnya telah dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 30.yang menyatakan, manusia secara umum itulah yang dipercaya Allah untuk menjelaskan amanah penjagaan bumi. Namun demikian, pendekatan pemahaman khilafah dalam politik kenegaraan bukan berarti penyempitan makna, melainkan lebih merupakan salah satu metodologi operasional terhadap tugas dalam mengembangkan amanah itu.

Kita bisa melihat bersama setelah membaca tulisan diatas bahwah khalifah dan imamah itu adalah orang-orang yang diperintahkan oleh allah swt untuk menjaga dan melindungi bumi,selain dalam urusan agama khalifah dan imamah juga mengurusi tentang kepemimpinan negara.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image