Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Lapas Perempuan Palembang Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Info Terkini | Friday, 17 Jun 2022, 16:08 WIB

(Lpp Palembang) Hari Kesadaran Nasional di peringati tanggal 17 disetiap bulannya. Bertempat di Lapangan Laperang, Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel gelar upacara Bendera. (17/06)

Pada Kesempatan Kali ini, Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Ike Rahmawati bertindak sebagai Inspektur Upacara, Hefri Redius ( Kasubbag TU ) bertindak sebagai Perwira Upacara dan Zulfika Utami ( Kaur Kepegawaian dan Keuangan ) bertindak sebagai Komandan Upacara. Kegiatan ini di Ikuti Oleh seluruh Pejabat Eselon IV dan V serta JFT , JFU dan Taruna Poltekip di Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Upacara di mulai dengan Pengibaran Bendera Merah Putih oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel, di lanjutkan dengan Pembacaan UUD 1945, Pembacaan Korps Pegawai RI di Ikuti seluruh Pegawai dan Catur Darma Narapidana di ikuti oleh seluruh Warga Binaan serta di tutup dengan Doa.

“ Hari kesadaran nasional yg setiap tgl 17 kita peringati ini adalah untuk menggugah semangat akan penting nya hidup berbangsa bernegara dan bermasyarakat khususnya bagi ASN yang mengemban tugas nya sehari hari dan tidak kalah penting nya hari kesadaran nasional ini kita jadikan sarana untuk memperkokoh kebersamaan kekompakan serta persatuan dan kesatuan sesama kita “ Ujar Ike Rahmawati.

Upacara berjalan dengan lancar, semua peserta upacara mengikuti dengan tertib serta dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

@Kemenkumham_RI

@Kumhamsumsel

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

@lpp_palembang

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image