Tokoh-Tokoh Ahlusunnah wal Jama'ah
Agama | 2021-10-21 17:04:561. Bidang Akidah
A. Abu Hasan Al-Asyâari
Nama lengkap Al-Asyâari adalah Abu Hasan âAli bin Ismaâil bin Ishaq bin Salim bin Iâsmail bin âAbdillah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah bin Abi Musa Al-Asyâari. Menurut beberapa riwayat, Al-Asyâari lahir di Bashrah pada tahun 260H/875M. Beliau wafat di Baghdad pada tahun 324H/935M. (Dr. H. Achmad Mihibbin Zuhri, 2013)
Al-Asyâari merupakan salah satu murid dari tokoh Muâtazilah Abu âAli AlâJubbai. Namun hanya sampai usia 40 tahun Al-Asy;ari menganut paham Muâtazilah. Menurut Ibn âAsakit latar belakang ia keluar dari paham Muâtazilah adalah ia bermimpi bertemu dengan Rasuulullah SAW sebanyak 3 kali. Dan ia diperingatkan oleh Rasulullah agar segera meninggalkan paham tersebut dan segera mengikuti paham/ajaran yang telah diriwayatkan Rasulullah dan sahabatnya. Alasan lainnya karena pada saat perdebatan Al-Jubbaâi diam dan tidak dapat menjawab pertanyaan dari Al-Asyâari (muridnya) mengenai kedudukan mukmin, kafir, dan anak kecil di akhirat nanti. Hal tersebutlah yang membuat Al-Asyâari merasa ragu dan tidak puas lagi dengan ajaran Muâtazilah lalu memutuskan untuk keluar dan menyusun teologi baru sesuai dengan ajaran Rasulullah dan sahabat, yang dikenal dengan Al-Maturidiyah.
Berikut adalah pemikiran-pemikiran penting Al-Asyâari:
1) Tuhan dan sifat-sifatnya
Al-Asyâari berpendapat bahwa Allah mempunyai sifat-sifat (bertentangan dengan Muâtazilah) dan sifat-sifat itu tidak boleh diartikan secara harfiah tetapi secara simbolis.
2) Kebebasan dalam berkehendak
Allah adalah pencipta (khaliq) perbuatan manusia, sedangkan manusia adalah yang mengupayakannya (muktasib).
3) Qadimnya Al-Qurâan
Al-Qurâan terdiri atas kata-kata, huruf dan bunyi, tetapi hal itu tidak melekat pada esensi Allah dan tidak qadim.
4) Akan dan wahyu dan kriteria baik dan buruk
Dalam menghadapi persialan yang memperoleh penjelasan kontradiktif, serta dalam menentukan baik dan buruk, Al-Asyâari lebih mengutamakan wahyu daripada akal.
5) Melihat Allah
Allah dapat dilihat di akhirat kelak, tetapi tidak dapat digambarkan. Dan kalau dikatakan Allah dapat dilihat, itu tidak mengandung pengertian seperti bahwa apa yang bisa dilihat harus bersifat diciptakan.
6) Kedudukan orang yang berdosa
Orang mukmin yang berdosa besar adalah mukmin yang fasik sebab iman tidak mungkin hilang karena dosa selain kufur. Dalam kenyataan, iman adalah lawan dari kufur, predikat seseorang harus berada satu diantaranya. Jika tidak mukmin, maka ia kafir.
7) Keadilan
Allah memiliki kekuasaan mutlak, taka da satupun yang wajib bagi-Nya dan Allah berbuat sekehendaknya.
B. Abu Manshur al-Maturidi
Bernama lengkap Abu Manshur Muhammad Ibn Muhammad Ibn Mahmud al- Maturidi, lahir di Maturid, daerah Samarkand (Uzbekistan). Lahir sekitar pertengahan abad ke-3H. wafat pada tahun 333H/944M.
Murid dari Nasyr bin Yahya al-Balakhi seorang guru dalam bilang fiqh dan teologi, Abu Manshur juga merupakan pengikut Abu Hanifah yang banyak memakai rasio dalam pandangan keagamaannya, sehingga banyak persamaan dalam sistem teologi yang ditimbulkannya namun termasuk dalam golongan teori Ahli Sunnah yang kemudian dikenal dengan nama al-Maturidiyah.
Literatur dari ajaran Abu Manshur tidak sebanyak Al-Asyâari. Banyak karangan Al- Maturidi yang belum dicetak dan kemungkinan masih dalam bentuk manuskrip antara lain kitab al-Tauhid dan kitab Taâwil Al-Qurâan. Selain itu, ada pula karangan-
karangan yang dikatakan dan diduga ditulis oleh Al-Maturidi, antara lain Risalah fi Al- Aqaid dan Syarh Fiqh Al-Akbar.
Berikut adalah pemikiran Al-Maturidi:
1) Akal dan wahyu
Dalam pemikiran teologi, Al-Maturidi mendasar pada Al-Qurâan dan akal, namun porsi yang diberikan pada akal lebih besar daripada yang diberikan pada Al-Asyâari.
2) Perbuatan manusia
Perbuatan manusia adalah ciptaan Allah karena segala sesuatu dalam wujud ini adalah ciptaan-Nya, beliau mempertemukan antara ikhtiar sebagai perbuatan manusia dengan qudrat Allah sebagai pencipta perbuatan manusia.
3) Melihat Allah
Manusia dapat melihat Allah. Namun mellihat Allah, kelak di akhirat tidak dalam bentuknya (bila kaifa), karena keadaan di akhirat tidak sama dengan keadaan di dunia.
4) Kalam Tuhan
Al-Maturidi membedakan antara kalam yang tersusun dengan huruf dan bersuara dengan kalam nafsi (sabda yang sebenarnya atau kalam abstrak). Kalam nafsi adalah sifat Qadim bagi Allah, sedangkan kalam yang tersusun dari huruf dan suara adalah baharu (hadist). Kalam nafsi tidak dapat kita ketahui hakikatnya bagaimana Allah bersifat dengan (bila kaifa) tidak di ketahui, kecuali dengan suatu perantara.
5) Pelaku dosa besar
Orang dengan dosa besar tidak kafir dan tidak kekal dalam neraka walaupun ia meninggal sebelum bertaubat. Hal ini karena Allah telah menjanjikan dan akan memberikan balasan kepada manusia sesuai dengan amal perbuatannya. Perbuatan dosa besar selain syirik tidak menjadikan seorang kafir atau murtad.
6) Kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan
Qudrat Tuhan tidak sewenang-wenang (absolut), tetapi perbuatan dan kehendak-Nya itu berlangsung sesuai dengan hikmah dan keadilan yang sudah ditetapkan-Nya sendiri.
Sesungguhnya ajaran-ajaran akidah Islam Imam Abu al-Hasan Al-Asyâari dan Imam Abu Mansur berada pada jalan yang sama. Namun, terdapat beberapa perbedaan antara Asyâariyah dan Maturidiyah yaitu pada masalah-masalah cabang akidah (Furuâ al-âAqidah). Hal ini tidak menjadikan kedua kelompok ini berdebat.
C. Imam Abu Hasan al-Basri
Beliau bernama asli Hasan Al-Basriadalah Abu Saâid Al Hasan bin Yasar. Beliau merupakan anak dari Khoiroh dan Yasaar, budak Zaid bin Tsabit tepatnya pada tahun 21 H di kota Madinah setahun setelah perang shiffin, sumber lain menyatakan beliau lahir dua tahun sebelum berakhirnya masa pemerintahan Khalifah Umar bin Al- Khattab.
2. Bidang Akhlak/Tasawuf
A. Imam al-Ghazali
Beliau bernama lengkap Abu Hamid Muhammad Ibn Muhammad Ibn Muhammad al-Ghazali. Beliau merupakan orang Persia asli. Lahir di Thus sebuah kota kecil di Khurasan (sekarang Iran) pada tahun 450H/1058M dan wafat pada tahun 505H/1111M.
Karya-karya Imam al-Ghazali, antara lain:
1) Al-Iqtisad fi Al-Iâtiqad (480H), karya kelam terbesar Al-Ghazali untuk mempertahankan akidah Aswaja secara rasional.
2) Al-Risalat Al-Qudsiyyah, karya Al-Ghazali yang disajikan secara ringan untuk mempertahankan akidah Aswaja.
3) Qowaâid Al-Aqoâid, karya teologi yang mendeskripsikan materi akidah yang benar menurut paham Aswaja.
4) Ihya Ulumuddin, karya Al-Ghazali yang terbesar yang memuat ide-ide sentral Al-Ghazali untuk menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama Islam termasuk teologi.
B. Imam Junaid al-Baghdadi
Bernama lengkap Abu Al-Qasim Al-Junayd bin Muhammad Al-Junayd Al- Khazzaz Al-Qawariri, lahir sekitar tahun 210 H di Baghdad, Iraq dan wafat pada tahun 297H/910M. Berasal dari keluarga Nihawand, keluarga pedagang di Persia, yang kemudian pindah ke Iraq. Al-Junaid merupakan seorang sufi terkemuka di samping seorang ahli fiqih.
Menurut Al-Baghdadi, tasawuf adalah hubungan antara kita dengan-Nya tiada perantara. Ajarannya dengan melakukan semua akhlak yang baik menurut sunnah Rasul dan meninggalkan semua akhlak yang butuk dan melepaskan hawa nafsu menurut kehendak Allah serta merasa tiada memiliki apapun, juga tidak di miliki oleh sesiapa pun kecuali Allah ï·». Tasawuf Al-Junaid al-Baghdadi terkesan berusaha menciptakan keseimbangan antara syariâat dan hakikat.
3. Bidang Fiqh
A. Imam Hanafi
Bernama lengkap An-Nuâman bin Tsabit bin Zauta bin Maha At-Taymiy. Abu Hanafi lahir di Kufahm Iraq pada tahun 80H/699M. Abu Hanifah membangun mazhabnya di atas Al-Kitab, Al-Sunnah, ijmaâ, qiyas dan istihsan. Aliran mazhab Imam Abu Hanifah dikenal dengan nama Mazhab Hanafi.
Mazhab Hanafi ialah mazhab rasmi Dawlah âUsmaniyyah dan masih berpengaruh di negara-negara bekas jajahan Dawlah âUsmaniyyah seperti Mesir, Syria, Lubnan, Bosnia, dan Turki. Karya dari Abu Hanifah antara lain Kitab Al-Fiqh Al-Akbar, Kitab Al-Fiqh Al-Absat, Kitab Al-Risalah, Kitab Al-âAlim wa Al-Mutaâallim dan Kitab Al- Washiyyah.
B. Imam Maliki
Memiliki nama lengkap Abu Abdullah Malik bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Haris bin Gaiman bin Kutail bin Amr bin Haris al Asbahi. Lahir di Madinah pada tahun 712M dan wafat pada tahun 796M. Imam Maliki meninggalkan mazhab fikih dikalangan Islam Sunni, yang biasa disebut dengan Mazhab Maliki.
C. Imam Syafiâi
Bernama lengkap Abu âAbdullah Muhammad bin Idris al-Shafiâi atau Muhammad bin Idris asy-Syafiâi. lahir di Ashkelon, Gaza, Palestina pada tahun 150H/767M bertepatan dengan tahun wafatnya seorang ulama besar Sunni, Imam Abu Hanifah). Beliau wafat pada bulan Syaâban tahun 204H diumur 54 tahun.
D. Imam Hanbali
Bernama lengkap Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal Asy Syaibani. Lahir pada bulan Rabiâul Awwal tahun 164H/780M dan wafat pada 12 Rabiâul Awwal 241H/855H.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.