Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Andreas Shallom

DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP PROSES KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR DI INDONESIA

Eduaksi | Thursday, 16 Jun 2022, 20:27 WIB

Pandemi COVID-19 telah memengaruhi berbagai sektor kehidupan masyarakat Indonesia bahkan dunia. Salah satunya dalam bidang pendidikan. UNESCO mencatat, per 20 Desember 2020, 40 negara telah menutup sementara sekolah untuk mencegah penyebaran COVID-19. UNESCO mengatakan bahwa meskipun penutupan sekolah bersifat sementara, dampak terhadap peserta didik sangat terasa pada penurunan prestasi dan waktu mengajar yang berkurang. Dampak lain akibat pandemi COVID-19 adalah ketidanyamanan dalam keluarga dan penurunan produktivitas ekonomi.

Di masa pandemi ini, orang tua harus menjaga anak-anak mereka saat bekerja. Oleh karena itu, pemerintah mengusulkan kebijakan penutupan semua lembaga pendidikan. Kebijakan ini mewajibkan semua lembaga pendidikan untuk tidak melakukan kegiatan belajar mengajar secara normal. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi dampak penyebaran COVID-19. Akibat kebijakan tersebut, Kementerian Pendidikan Republik Indonesia juga mengeluarkan kebijakan berupa kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Alhasil, seluruh institusi pendidikan segera berbenah dan segera mengubah model dan strategi pembelajaran, menyiapkan sarana, proposal dan fasilitas, serta meningkatkan kualitas guru pendidikan agar bisa menyampaikan pembelajaran dengan menggunakan teknologi baru.

Sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini menjadi solusi agar kegiatan belajar mengajar tetap dapat dilaksanakan meskipun di tengah pandemi COVID-19. Dalam sistem pembelajaran jarak jauh ini, sistem pembelajaran yang dilakukan secara online atau daring (dalam jaringan) dari rumah, cenderung menggunakan teknologi sebagai sarana pembelajaran. Tujuan dari pembelajaran secara daring ini ialah untuk memberikan layanan pembelajaran bermutu dalam jaringan yang bersifat masif dan terbuka untuk menjangkau peminat ruang belajar agar lebih banyak dan lebih luas. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan dapat berupa penyampaian materi secara daring atau juga dapat berupa pemberian tugas untuk dikerjakan di rumah.

Dengan bentuk pembelajaran online ini, siswa dapat lebih fleksibel dalam mengatur waktu belajarnya. Selain itu, siswa juga dapat belajar kapan saja, di mana saja tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Dalam proses implementasinya, sistem e-learning membutuhkan perangkat pendukung seperti smartphone, laptop atau tablet yang dapat digunakan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM). Selain itu, kegiatan belajar mengajar juga dapat dilakukan secara tatap muka dengan menggunakan aplikasi yang dapat diakses melalui internet. Dengan aplikasi ini, interaksi antara siswa dan guru tetap dapat berlangsung meskipun tidak berada di tempat yang sama.

Dalam proses belajar online atau daring (dalam jaringan), tentunya memiliki kelebihan tersendiri. Dalam hal ini, sistem pembelajaran online dinilai lebih nyaman dan praktis dibandingkan dengan proses pembelajaran offline atau luring (luar jaringan). Hal ini karena dengan adanya sistem e-learning dapat lebih mudah dalam memberikan materi pembelajaran kepada peserta didik dan peserta didik juga dapat dengan mudah mengakses materi pembelajaran tersebut. Selain itu, sistem e-learning ini juga meningkatkan kreatifitas dan inovasi para guru dalam menyampaikan materi pembelajaran, serta meningkatkan pemahaman mereka terhadap teknologi yang ada.

Keunggulan lain dari sistem pembelajaran online ini adalah orang tua dapat langsung mendampingi dan membimbing peserta didik dalam proses belajar kegiatan pembelajaran yang dilakukan. Dengan dampingan dan bimbingan orang tua, komunikasi yang terjalin antara orang tua dengan anak akan lebih mendalam dan berujung pada hubungan orang tua dan anak yang lebih dekat. Selain itu, orang tua juga dapat memantau penggunaan gadget anaknya, sehingga para peserta didik dapat memanfaatkan teknologi yang disediakan untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti mengakses berbagai sumber belajar, mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru, dan lain sebagainya.

Namun, kegiatan e-learning ini juga memiliki kelemahan dan kendala dalam proses pelaksanaannya. Dalam kondisi ini, ada beberapa lembaga pendidikan yang belum mampu beradaptasi dan menemui berbagai kendala. Kendala tersebut antara lain ialah prasarana yang kurang memadai, akses internet yang terbatas, serta pemasalahan kuota dan biaya yang harus dikeluarkan untuk kegiatan pembelajaran daring. Selanjutnya, kelemahan dalam sistem pembelajaran secara online ini terlihat dari tingkat kehadiran para peserta didik yang kurang maksimal. Selain itu, keaktifan dan partisipasi peserta didik yang kurang dan terbatas dalam kegiatan belajar mengajar ini juga menjadi kelemahan sistem pembelajaran secara online ini. Kemudian saat melaksanakan ujian, guru tidak dapat memantau secara langsung para peserta didik. Hal ini akan menyebabkan tingkat risiko kecurangan yang dilakukan oleh peserta didik saat ujian menjadi lebih tinggi.

Meski masih ada kelemahan dan kendala dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan segala opsi untuk mendorong pembelajaran bagi seluruh peserta didik Indonesia. Hal ini agar selama masa pandemi COVID-19, seluruh siswa tetap dapat melakukan kegiatan belajarnya di rumah. Salah satu upaya yang disiapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah aplikasi dan portal pembelajaran jarak jauh berbasis android bernama Rumah Belajar. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah bermitra dengan tujuh platform pembelajaran, yaitu Smart Classroom, Your School, Zenius, Quipper, Google Indonesia, dan Microsoft. Setiap platform akan menyediakan utilitas yang dapat diakses secara bebas oleh publik. Dengan demikian, diharapkan platform ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh peserta didik dan guru untuk mendukung kegiatan pembelajaran online dan menambah sumber pembelajaran.

Berdasarkan sejumlah kendala dan kelmahan yang ada pada sistem e-learning ini, maka diperlukan beberapa solusi agar sistem e-learning ini dapat diterapkan secara optimal di masa pandemi COVID-19 ini. Pertama adalah solusi langsung yang berupa pendampingan psikologis dan peningkatan keterampilan pembelajaran berbasis teknologi kepada para guru agar semua sumber daya manusia tidak mengalami stress yang berkepanjangan dan fleksibilitas dalam jadwal pembelajaran, terutama bagi perserta didik yang tidak berada di tempat yang sama dengan guru.

Solusi berikutnya adalah solusi tidak langsung. Solusi ini berupa alokasi anggaran yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden tentang tentang memfokuskan kembali kegiatan, kemudian relokasi anggaran, serta pertimbangan pengadaan barang dan jasa dalam rangka mempercepat penanaganan pandemi COVID-19. Selain itu, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan juga merekomendasikan agar seluruh institusi pendidikan wajib melapor kepada dinas pendidikan, dinas kesehatan atau perguruan tinggi apabila terjadi hal-hal yang mengganggu proses belajar mengajar. Para siswa juga diwajibkan untuk terus menjaga serta secara aktif memeriksa kondisi kesehatannya. Upaya lain yang dapat dilakukan oleh pihak sekolah adalah selalu peduli terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar sekolah.

Sebagai pendidik, guru juga perlu lebih jeli dalam setiap langkahnya agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan lancar. Guru harus mampu mengembangkan materi e-learning yang sesuai dengan perkembangan siswanya. Dalam hal ini, setiap guru perlu memiliki kreatifitas dan sikap inovatif agar siswa dapat interaktif dan aktif dalam proses pembelajaran online.

Sistem pembelajaran online dengan fasilitas internet menjadi lompatan kemajuan dalam proses pendidikan di Indonesia di masa pandemi COVID-19. Meski begitu, masih banyak peserta didik yang merasa kurang nyaman dengan sistem pembelajaran online. Hal ini mempertimbangkan bahwa sekolah merupakan tempat yang menarik bagi para peserta didik untuk bersosialisasi satu sama lain. Sekolah juga merupakan tempat untuk meningkatkan keterampilan sosial dan kesadaran sosial para peserta didik.

Secara keseluruhan, sekolah merupakan sarana interaksi antara peserta didik dan pendidik untuk meningkatkan integritas dan keterampilannya. Namun, karena pandemi COVID19, mereka terpaksa beradaptasi dengan sistem pembelajaran yang baru. Memang hal ini merupakan solusi darurat yang harus diambil agar kegiatan belajar mengajar dapat terus berlanjut. Oleh karena itu, dukungan semua pihak baik peserta didik, pendidik, orang tua maupun pemerintah sangat dibutuhkan agar kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi ini dapat terlaksana dengan baik.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image