Namanya Ingin Diabadikan sebagai Nama Jalan, Tokoh Sekuler Yang Menghancurkan Khilafah Ottoman
Agama | 2021-10-21 05:11:16Nama Mustafa Kemal Ataturk digembar gemborkan akan menjadi nama jalan di Menteng Jakarta Pusat, MUI Jakarta menanggapi hal tersebut. Menurut Munahar Muhtar selaku pimpinan MUI Jakarta sebaiknya pemerintah pusat mengkaji secara benar rencana nama jalan Mustafa Kemal Attaturk.
"Kenapa demikian? Yang pertama kita tahu sepak terjang seorang Mustafa Kemal Ataturk, dia adalah tokoh sekuler, yang banyak menyakiti umat Islam sepanjang kepemimpinannya di Turki. Dialah orang yang meminta bahkan memaksa umat Islam, agar mengganti Alquran dengan bahasa Turki mengganti azan dengan bahasa Turki, dan saat memimpin banyak ulama dan tokoh Islam yang dibunuh karena berseberangan dengannya," kata Munahar (republika.co.id)
Tentu ketegasan ulama ini bukanlah sembarangan. Kaum muslim terpapar sikap sekuler yang menjerumuskan mereka dalam jurang kenestapaan. Hanya sebagian saja yang selamat dari ide-ide itu. Dari sini bisa dipetik pelajaran bahwa melanggengkan tokoh sekuler sama saja ingin memperlama kemunduran umat dan tak berkutik untuk bangkit. Runtuhnya Khilafah menjadi nestapa sepanjang hayat dalam mengembalikan peran Islam kembali menghujam kedalam benak umat.
Suara Ulama adalah Jantung bagi umat untuk mengembalikan peran Islam kembali. Tak sekali pernyataan sikap ulama untuk mengkaji ulang peran Mustafa Kemal itu.
"Karena itu, sebagai umat Islam mayoritas di Indonesia ini, utamanya di Kota Jakarta kami atas nama pimpinan Majelis Ulama Indonesi Provinsi DKI Jakarta menolak tegas jikalau ada atau dengan wacana atas nama jalan Mustafa Kemal Ataturk. Yang kedua atas nama putra Betawi pun demikian karena Betawi identik dengan Islam," kata Wakil Ketua Tanfidziah PWNU DKI tersebut.
Suatu kesimpulan mutlak untuk menolaknya. Bagimanapun juga kebenaran dalam pandangan sejarah harus diluruskan secara terang benderang. Khilafah yang berdiri untuk melindungi umat, disingkirkan satu demi satu ajarannya hingga runtuh. Umat kehilangan sumber rahmat yang satu akibat ulah Mustafa Kemal yang berkhianat itu.
Dia adalah pendukung sekularisme dan membenci pengaruh agama dalam politik dan kehidupan pribadi. Pada masa awal jabatannya, dia membuat sejumlah perubahan. Ia mengubah azan menjadi bahas turki, ia melarang perempuan mengenakan hijab dan ialah yang ingin melenyapkan Islam dimuka bumi ini.
Menakar sejarahnya, pada 2 Maret tahun 1924 parlemen segera mengesahkan lebih banyak undang-undang yang terkait dengan agama, seperti mencabut larangan alkohol dan mengurangi undang-undang tentang perceraian dan warisan.
Meski begitu, Islam tetap menjadi agama resmi walaupun secara efektif dihapus dari kehidupan resmi sehari-hari. Kemal mulai membangun pemerintahan baru dengan memadukan kekuasaan kepresidenan gaya Amerika dengan sistem parlementer Eropa. (republika.co.id)
Jika bukan agama yang menyatukan Islam tidak ada lagi keterlibatan Islam mengurusi kehidupan secara fundamental. Ketika Islam masuk sebagai institusi hal itu akan berdampak bagi pemeluknya, bisa dikatakan segala aspek kehidupan membutuhkan peran Islam begitu melekat. Ditambah dengan ketiadaan agama maka hilanglah peran ulama. Diantara rahasia kebaikan system dan pejabat adalah adanya kemandirian dan keberanian bersikap yang diusung oleh ulama dalam menasihati penguasa. Sebagaimana nasihat imam Al Ghazali yang menyatakan:
âKerusakan masyarakat itu akibat kerusakan penguasa. Kerusakan penguasa akibat kerusakan ulama. Kerusakan ulama adalah akibat mereka dikuasai oleh cinta harta dan jabatan. Siapa saja yang dikuasai oleh cinta dunia niscaya tidak akan mampu melakukan koreksi terhadap rakyat kecil, lalu bagaimana mungkin dia dapat mengoreksi penguasa dan para pembesarâ
Dengarkan ulama, pahami agama dan jalankan Islam Kaffah.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.