Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Riyana Yulianto

Dinamika Kehidupan Tenaga Honorer

Info Terkini | 2022-06-11 07:21:42
Ilustrasi tenaga Honorer

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah resmi mengeluarkan surat edaran penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang. Dengan surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Dikutip dari detik.com, Kamis, 09/6/22, Menurut kepala BKD Jawa Timur, Indah Wahyuni mengatakan ada sebanyak 28 ribu tenaga honorer di Pemprov Jatim. "Dari 28 ribu itu memang mayoritas guru tidak tetap. Sekitar 18 ribu GTT. Terus sisa 10 ribu itu di sektor kesehatan. Ada perawat, tenaga medis, dan tenaga teknis," kata Indah Wahyuni di Graha Unesa, Selasa (8/6/2022).

Adapun wacana yang diberikan pemerintah untuk para tenaga honorer itu tetap mendapat kesempatan masuk ke dalam pemerintahan, tetapi harus mengikuti seleksi dalam bentuk PPPK maupun CPNS, tetapi faktanya, jumlah yang diterima cenderung lebih kecil karena teknis seleksi dinilai ribet oleh sebagian peserta tes PPPK 2021 lalu. Jika peraturan PANRB diterapkan, Alhasil mungkin malah banyak tenaga honorer yang kehilangan mata pencarian mereka karena tidak ada lagi alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk gaji honorer.

Jika kebijakan ini diterapkan maka pengangguran di Indonesia akan semakin meningkat, karena lulusan perguruan tinggi setiap tahunnya terus bertambah banyak, justru bukannya kesejahteraan yang didapatkan tapi malah kesengsaraan yang diperoleh, kemiskinan akan terus bertambah. Sejatinya, kebijakan pemerintah untuk menghapus tenaga honorer ini hanya berfokus menyelesaikan masalah penumpukan jumlah tenaga honorer agar tdk memberatkan tanggungan keuangan pemerintah pusat.

Kebijakan ini mengindikasikan lepas tangannya pemerintah pusat terhadap kebutuhan dan kesejahteraan. Inilah salah satu efek penerapan sistem kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme, hubungan antara penguasa dan rakyat mendasarkan pada asas untung dan rugi. Hitung-hitungan secara ekonomi berlaku, rakyat hanya menjadi beban negara jika masih harus didanai atau disubsidi oleh kas negara.

Sudah saatnya kita mencampakkan kapitalisme dan menerapkan sistem Islam kaffah yang mendatangkan kesejahteraan. Di dalam Islam Prinsip tata kelola urusan umat berlandaskan aturan Islam yang sederhana, pelayanan cepat, dan profesionalitas. Negara menyediakan lapangan kerja yang memadai bagi warga negaranya, terkhusus bagi laki-laki sebagai kepala keluarga yang memiliki kewajiban bekerja dan menafkahi keluarganya, sehingga sulit ditemukan laki-laki yang mengganggur.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image