Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Surulangun

Rapat TIM PORA, Kalapas Surulangun Kanwil Kemenkumham Sumsel Turut Hadir

Info Terkini | Friday, 10 Jun 2022, 22:38 WIB

Lubuklinggau - Kepala Lapas Surulangun Rawas Indra Yudha, hadiri rapat Koordinasi Tim Pengawas Orang Asing (TIM PORA) guna mengoptimalkan pengawasan keberadaan Warga Negara Asing (WNA).

Berlangsungnya rapat TIM PORA

Rapat Koordinasi TIM PORA diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Muara Enim, pada Jum'at (10/06). Kegiatan yang dihadiri oleh Musipida terkait dari kota Lubuklinggau, kabupaten Musi Rawas, dan kabupaten Musi Rawas Utara ini dibuka langsung oleh Herdaus selaku Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Kehadiran peserta rapat koordinasi TIM PORA

Herdaus dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai wadah untuk mempererat sinergitas dengan pemerintah kota dan kabupaten, wadah yang menjadi titik temu kesepemahaman dalam mengoptimalkan pengawasan berupa informasi data keberadaan serta kegiatan WNA di kabupaten dan kota, serta penindakan terhadap temuan sebagai wujud penegakan hukum.

Rapat koordinasi ini berjalan dengan baik dan lancar, dimana seluruh kesepakatan dapat diterima dan disepakati bersama oleh Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara, kedepannya diharapkan pemerintah terkait bisa berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Muara Enim demi kelancaran penegakan hukum bersama TIM PORA.

Foto bersama pasca-kegiatan

Indra Yudha memiliki harapan besar bahwa TIM PORA dapat meningkatkan sinergitas antara pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing, sehingga program pengawasan orang asing bisa lebih optimal.

Sumber: http://lapassurulangun.kemenkumham.go.id/berita-utama/kalapas-surulangun-hadiri-rapat-koordinasi-bersama-tim-pora

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image