Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rupbasan Palembang

Rupbasan Palembang Lakukan Pemeliharaan Rutin Basan Baran

Info Terkini | Friday, 10 Jun 2022, 15:05 WIB
Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan (Minhara) turut ikut langsung membersihkan Basan dan area gudang Basan

Palembang - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Palembang lakukan pemeliharaan rutin Basan Baran. Pemeliharaan ini meliputi pembersihan bagian luar, pemanasan mesin, pengecekan keadaan angin ban, dan pembersihan bagian dalam kendaraan, serta lingkungan gudang tempat penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Basan Baran), Jumat (10/06/22).

Salah satu petugas Rupbasan Palembang bagian pemeliharaan Basan sedang menyemprot mobil Basan

Pemeliharaan hari ini difokuskan di area parkir 1, yakni termasuk gudang terbuka tempat menyimpan Basan kendaraan roda 4 yang bukan tergolong mobil mewah. Menurut Kasubsi Administrasi & Pemeliharaan (Minhara), Hariyanto menuturkan bahwa hari ini kita cukupkan pemeliharaan pada 1 area gudang saja. "Kita ada 5 area gudang, hari ini cukup 1 area gudang saja dulu perawatan dan pemeliharaannya."

Selain itu Hariyanto juga mengatakan bawah perawatan dan pemeliharaan ini adalah satu tupoksi utama dari Rupbasan. "Rupbasan sebagai sebuah institusi menjalankan amanah dari UUD 1945 pasal 28H ayat 4. Selain itu juga UU NO.8 1981 tentang Hukum Acara Pidana, kemudian diperjelas dengan PP NO. 27 tahun 1983 tentang pelaksanaan Kitab Hukum Acara Pidana, UU NO.12 1985 tentang Pajak Bumi Bangunan (PBB). Pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 44 ayat (1) disebutkan bawah Benda Sitaan Negara dititipkan di Rupbasan. Mengenai tata cara pengelolaan Basan Baran, ada Permenkumham Nomor 16 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Benda Sitaan Negara Dan Barang Rampasan Negara Pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara."

Dengan adanya kegiatan pembersihan rutin Basan ini tentunya bisa menjaga nilai harga kendaraan dan mengurangi penyusutan yang tinggi. Basan yang berupa kendaraan dan berubah statusnya menjadi Baran biasanya akan segera dilelang negara. Yang tentunya ini akan menjadi pemasukan untuk negara. "Kita ketahui bersama bahwa sumber pemasukan negara selain pajak itu namanya PNBP (penerimaan Negara Bukan Pajak). Hasil lelang Barang Rampasan (Baran) ini akan masuk ke PNBP. Jadi kita ini berkontribusi dalam pemasukan negara. Untuk tetap menjaga agar nilai barangnya tetap tinggi adalah salah satunya dengan cara perawatan rutin Basan Baran," ujar Hariyanto mengakhiri kegiatannya.

Salah satu petugas wanita jajaran Rupbasan Palembang bagian pemeliharaan Basan sedang menyemprot mobil Basan
Salah satu petugas wanita jajaran Rupbasan Palembang bagian pemeliharaan Basan sedang menyemprot mobil Basan

Follow IG : @rupbasan_palembang_

FB & Youtube : Rupbasan Palembang

Twitter : @rupbasanplg

CC :

@kemenkumham_ri

@kumhamsumsel

#RupbasanPalembang

#RupbasanPalembang_Mantul

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

Jajaran Rupbasan Palembang bagian pemeliharaan Basan bersiap membersihkan Basan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image