Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Yudhi Hertanto

Menyoal Dampak Publikasi Akademik

Politik | 2021-10-13 09:24:53
ilustrasi: republika.co.id

Hangat! Sebuah publikasi akademik tidak hanya menyangkut reputasi tetapi juga menyoal tentang relevansi signifikan di ruang sosial yang tidak hampa.

Sontak tulisan reflektif mengenai publikasi akademik itu menjadi bahan diskusi yang panjang, sejak ditulis Eunike Sri Tyas Suci dengan judul Reorientasi Publikasi Akademisi Indonesia, 2021 pada harian Kompas.

Secara garis besar, Eunike berbicara tentang beban kerja dosen dan keharusan mengejar persyaratan publikasi ilmiah, hal ini secara riil masih berporos pada aspek kuantitas, terpisah dari kualitas serta dampak yang dihasilkan.

Rujukan yang dinukil Eunike adalah terbitan artikel di The Straits Times, 2015 dengan judul Prof, no one is Reading You ditulis oleh Asit K Biswas dan Julian Kirchherr.

Dalam ulasan tersebut, terlihat bagaimana karya ilmiah para akademisi tidak hanya senyap dari keterbacaan oleh publik, tetapi juga sekaligus memiliki keterbatasan dari pengaruhnya pada kontribusi di ranah pengambilan kebijakan.

Situasi ini sebut Eunike, harus di reorientasi. Sebagaimana kalangan akademik berdiskusi maka tanggapan atas tulisan itu hadir sambung menyambung dalam merespon hal tersebut.

Pemantik

Jelas tulisan Eunike memantik perdebatan, beberapa tulisan di harian yang sama, mengambil perspektif berbeda. Pada tulisan Djohansjah Marzoeki, 2021, Penelitian, Kemanfaatan Ilmu dan Budaya Ilmiah, disebutkan bahwa ada jarak terpisah dan berbeda antara ilmu dan memanfaatkan ilmu.

Dengan begitu, meski tidak terlihat impak yang dihasilkan secara langsung, sebuah publikasi ilmiah tetap menjadi bagian integral dari sebuah budaya ilmiah.

Dinamika diskusi di kalangan akademik memang khas, karena semua hal dapat ditanggapi secara berbeda dengan menggunakan basis argumentasi yang mendukung. Tidak ada hitam-putih, karena dialektika terus dihidupkan.

Sumbangan pemikiran lain datang dari Satryo Soemantri Brodjonegoro, 2021, mengenai Manfaat Publikasi Ilmiah, dalam uraian tersebut, disampaikan bahwa kualitas publikasi yang dihasilkan memang belum sampai pada level yang cukup kuat untuk mempengaruhi formulasi kebijakan.

Salah satu kontributor buruk dari capaian publikasi ilmiah adalah jurnal predator. Tidak bisa dilepaskan, target publikasi yang menjadi syarat kewajiban menciptakan transaksi di pasar akademik.

Bukan hanya menyoal tentang pemberian gelar honoris causa bagi para elite politik, tetapi juga tentang kecenderungan mengambil jalan pintas bagi upaya publikasi karya ilmiah.

Tidak berhenti disitu, Arief Anshory Yusuf, 2021, melanjutkan dalam opini Terdistorsi Kah Publikasi Akademik Kita? Peran utama akademisi memang melakukan riset penelitian dan publikasi.

Terbentuk tiga klasifikasi kegiatan berpikir ilmiah, (i) ilmuwan, (ii) ilmuwan-kolumnis dan (iii) kolumnis. Dimana ketiganya memiliki peran serta lingkup di ranah berbeda.

Akar Filosofis

Secara kritis, artikel Eunike sesungguhnya menggugah sekaligus menambah daftar panjang dari pemaknaan keberadaan seorang akademisi.

Kaidah ontologis menempatkan para ilmuwan terpisah dalam laboratorium ruang kaca dari kehidupan sosial, hidup di menara gading.

Disisi lain persoalan publik sebagai sebuah realitas sosial semakin terbuka. Pada format epistemologis, maka hasil temuan pengetahuan harus menjadi sebuah metode dalam penyelesaian masalah.

Lebih jauh lagi basis ilmu pengetahuan juga masuk ke ruang aksiologis, terkait dengan manfaat dan tujuan dari kehadiran pengetahuan itu sendiri. Di titik ini terbentuk sebuah pertalian yang koheren, bersifat mengikat pada kegunaan dan fungsinya.

Bahwa pengetahuan tidak ada di ruang hampa, dia tidak berdiri untuk untuk dirinya sendiri, melainkan dilihat dari dampak atas eksistensinya. Lalu apakah publikasi ilmiah dengan model konsumsi pengetahuan secara terbatas di kalangan akademisi menjadi tidak diperlukan? Publikasi ilmiah adalah medium komunikasi antar insan akademik.

Lantas bagaimana melihat relasi kebermanfaatan penelitian bagi publik, manakala hasil publikasi akademik tidak mendapat tempat dalam pertimbangan para pemangku kebijakan dan pengambil keputusan? Akademisi sejatinya merupakan kelompok pecinta kebenaran.

Karena itu mereka yang beruntung dalam posisinya sebagai akademisi, tidak bisa diam dan berdiam diri dalam kesunyian, ketika ada hal yang dirasa berbeda serta keluar dari garis kebenaran. Suara akademisi harus sampai pada publik sebagai bagian dari pencerahan.

Buku Tom Nichols, Matinya Kepakaran, 2018 mengingatkan relevansi kehadiran para pakar yang semakin hilang dalam riuh percakapan dalam disrupsi teknologi. Kemunculan influencer justru menjadi barometer bagi publik, mematikan peran pakar yang justru terbelenggu dalam penjara ilmiahnya.

Hal tersebut diterangkan dengan jelas oleh Peter Fleming, Dark Academia, How Universities Die, 2021 menerangkan bahwa kematian kampus dan entitas intelektual didalamnya, terjadi manakala komersialisasi pendidikan semakin dalam membentuk birokratisasi kampus dimana para cendikiawan sibuk mengejar ukuran-ukuran hampa, sehingga melupakan bagaimana seharusnya menjadi bersenyawa dengan kepentingan publik.

Perdebatan ini tetap menarik, dengan memberi catatan besar, (i) publikasi ilmiah adalah hakikat alamiah sebagai bentuk dinamika intelektual dari kehidupan akademisi, (ii) perlu ada ruang akademik yang mampu mengakomodasi bidang peminatan baru, bagi upaya menjawab persoalan publik, (iii) format Tri Dharma perguruan tinggi pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat tidak seharusnya selesai dalam target rutin form administrasi, melainkan mendorong terciptanya ruang literasi dan dialog publik.

Bila orientasi publikasi akademik hanya terkonsentrasi pada indikator kuantitas tanpa kualitas, terlebih mengejar pemenuhan pelaporan dibanding substansi dampak yang dihasilkan, maka kita harus memikirkan ulang masa depan pendidikan kita.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image