Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ummu Zidan

Mungkinkah Kampus Kelola Tambang?

Info Terkini | 2025-02-17 11:12:51

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat melontarkan wacana kontraversi, yakni tantang perguruan tinggi akan mendapatkan WIUPK atau Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus. Hal ini bersamaan dengan adanya revisi UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) menjadi RUU atau Rancangan Undang-Undang.

Pro dan kontra pun ramai membincangkannya. Banyak yang mempertanyakan keanehan dari gagasan ini. Sebab kampus adalah lembaga pendidikan tinggi yang sudah semestinya memberi perhatian penuh pada proyek mencetak generasi intelektual yang unggul.

Pemberian izin atas pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi nampaknya ide yang absurd. Bagaimana bisa, kampus yang menjadi wadah penempakan para intelektual malah dilibatkan dalam sebuah bisnis. Mengelola tambang bukan proyek yang mudah dan murah. Setelah kampus mengantongi izin, maka yang harus dilakukan adalah kegiatan eksplorasi yang membutuhkan jangka waktu lama sekaligus biaya yang sangat besar. Kampus akan tersedot perhatiannya untuk mengurusi pertambagan. Bisa dipastikan hal ini akan membawa pada problem baru bagi dunia kampus.

Pro kontra pun kian bergulir. Salah satu yang tidak mendukung usulan ini adalah Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Fathul Wahid. Beliau menegaskan bahwa pengelolaan bisnis pertambangan bukan wilayah perguruan tinggi. Hal itu disampaikan Fathul menanggapi usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk mengelola lahan tambang. (Republika.co.id, 22/01/2025)

Pemberian izin pengelolaan tambang pada kampus pasti akan mengalihkan perhatian institusi pendidikan tinggi ini. Mestinya insan cendekia fokus untuk mencetak sebanyak-banyaknya generasi intelektual beriman dan bertakwa untuk menggantikan para pemimpin saat ini. Sebagai calon pemimpin di negeri muslim harus memiliki kekuatan iman, keilmuan yang mumpuni, kecakapan untuk memimpin bangsa yang besar ini. Artinya mereka harus seorang negarawan sejati yang taat pada syariat. Sehingga akan mampu memimpin rakyat secara benar dan adil, hingga mendatangkan kesejehteraan dan keberkahan.

Saat ini fakta yang ada di depan mata adalah abainya penguasa terhadap permasalahan pendidikan. Padahal pendidikan adalah hak setiap warga negara dan kewajiban negara untuk memberikan fasilitas pendidikan berkualiatas kepada rakyat dengan gratis. Jika diberi tugas mengurusi tambang, maka institusi pendidikan akan bertambah bebannya. Hasil dari tambang belum menentu, tapi energi dan perhatian sudah terkuras ke sana.

Dalam Islam, pengelolaan sumber daya alam termasuk pertambangan telah diatur berdasarkan syariat. Keberadaan barang tambang yang jumlahnya berlimpah adalah bagian dari kepemilikan umum. Jika diserahkan pada individu atau golongan maka hukumnya haram. Pengelolaan atas kepemilikan umum wajib dilakukan oleh negara. Hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan umum sesuai kebutuhan rakyat.

Sebagaimana hadits Rasululah Saw yang artinya, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api; dan harganya adalah haram” (HR Abu Dawud dan Ahmad). Hadits ini menyatakan bahwa kekayaan alam yang berlimpah dan menguasai hajat hidup masyarakat adalah milik rakyat. Sedangkan Islam memberi mandat kepada pemimpin negara untuk menjadi wakil rakyat dalam pengelolaan dan pendistribusiannya. Negara harus mengatur berdasarkan syariat serta memastikan hasil dari sumber daya alam itu kembali kepada rakyat sebagai pemiliknya. Sehingga kebutuhan rakyat terpenuhi dari secara memadai dan merata.

Maka dalam hal ini tidak boleh menyerahkan pengelolaan tambang kepada pihak kampus. Sebab negaralah yang wajib mengurusinya hingga terpenuhi kebutuhan rakyat. Kampus harus tetap fokus pada pembentukan generasi yang beriman, bertakwa dan berilmu. Karena generasi unggul seperti inilah yang akan menerima tongkat estafet kepemimpinan.

Sedangkan biaya pendidikan untuk seluruh rakyat, baik tingkat dasar sampai tingkat tinggi akan dipenuhi secara gratis oleh negara. Dari mana anggaran pendidikan yang pastinya sangat besar? Justru karena butuh biaya sangat besar, maka sudah selayaknya negeralah yang harus men-cover semuanya. Jika tidak, maka rakyat akan terbebani dengan biaya mahal jika menginginkan pendidikan yang berkualitas.

Pengelolaan sumber daya alam dan pengaturan urusan rakyat yang lain, termasuk pendidikan, ekonomi , kesehatan akan berjalan baik dengan syariat Islam. Sebab syariat Islam datang dari Sang Pencipta manusia dan alam semesta. Hal ini tentu membutuhkan adanya sistem pemerintahan terbaik, yakni sistem pemerintahan Islam. Wallahu’alam bish-shawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image