Kegiatan Safari Gemarikan DKP Aceh Berlangsung di Labuhan Haji
Info Terkini | 2022-06-09 18:11:42Aceh Selatan - Tim Safari Gemarikan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh melaksanakan kegiatan kampanye makan ikan di Gampong Blang Poroh, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis, (09/06/2022). Sebelumnya, kegiatan serupa juga diadakan di Aceh Barat Daya.
Tim yang dipimpin oleh Sub Koordinator P2HP Fitriani itu menargetkan wilayah barat selatan agar tersentuh dengan program Gemarikan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah tersebut mengkonsumsi ikan dan berupaya mencegah stunting dikalangan anak-anak maupun ibu hamil (Bumil).
Kegiatan yang dipusatkan di Gampong Blang Poroh, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan tersebut menyasar anak-anak, ibu-ibu hamil dan menyusui dengan memberikan paket olahan ikan siap konsumsi.
Fitriani mengatakan, saat ini Provinsi Aceh masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengentaskan masalah stunting dan gangguan gizi sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Aliman, S.Pi,M.Si pada beberapa kesempatan yang lalu.
Oleh karena itu, maka kegiatan Gemarikan ini diparalelkan dengan program pemerintah untuk meningkatkan asupan gizi khususnya yang bersumber dari ikan. Sehingga diharapkan akan berdampak positif terhadap penurunan kasus gizi buruk sekaligus meningkatkan Angka Konsumsi Ikan (AKI).
Berdasarkan laporan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh tahun 2020 angka konsumsi ikan/kapita tahun mengalami peningkatan dari sebelumnya 55,28 kg naik menjadi 59,32 kg atau capaian 107,31 persen dari target.
Meskipun demikian, "seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Aliman, pihaknya akan terus bekerja untuk mencapai target-target Pemerintah Aceh terutama yang menjadi tupoksinya," tegas Fitriani. (*)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.