Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Bapas Kelas II Musi Rawas Utara

Pejabat Bapas Muratara Ikuti Refreshment Pra Penilaian Kompetensi PPSPM 2022

Politik | Thursday, 09 Jun 2022, 14:52 WIB

Musi Rawas Utara - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan giat Penyegaran dalam rangka Penilaian Kompetensi Bagi PPSPM. Demi mendukung pemenuhan kompetensi bagi PPSPM sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.05/2018 tentang Standar Kompetensi Kerja Khusus bagi Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Pegawai sebagaimana terdapat dalam daftar terlampir di surat undangan diminta untuk hadir dan mengikuti giat penyegaran tersebut (09/06).

Kegiatan Refreshment PPSPM Angkatan I/ Kamis, 09 Juni 2022 (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

PelaksanaanPenyegaran Pra Penilaian Kompetensi Bagi PPSPM akan dilaksanakan secara online pada hari ini (09/06) melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting. Bustomi Said sebagai Kepala Urusan Tata Usaha Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan mengikuti kegiatan tersebut mulai pukul 07.30 WIB s.d selesai.

Kegiatan Refreshment PPSPM Angkatan I/ Kamis, 09 Juni 2022 (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Kegiatan dimulai dengan penyajian materi oleh Kakanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan Lydia Kurniawati Christyana sebagai keynote Speech dan Hasbi Jusuma Leo sebagai Analis Perbendaharaan Negara pada pukul 08.30 - 09.15 WIB. Disampaikan materi seputar 'Keuangan Negara Pembagian Kewenangan Dalam Pengelolaan Keuangan Negara : Upaya Mewujudkan Birokrasi Bersih'. Kemudian pada pukul 09.15-09.30 WIB dilanjutkan dengan penyampaian materi seputar 'Tugas dan Wewenang PPSPM' oleh Syaifudin Ali selaku Kasi SPB Kabid SKKI.

Kegiatan Refreshment PPSPM Angkatan I/ Kamis, 09 Juni 2022 (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Penyampaian materi inti I - materi inti IV akan dilaksanakan s/d pukul 15.00 WIB dengan selingan diskusi setiap akhir sesi, yaitu dengan rincian materi sebagai berikut: (a) Materi I : Mekanisme Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan APBN, (b) Materi II : Pengujian dan Perintah Pembayaran, (c) Materi III : Pembebanan dan Penerbitan SPM, (d) Materi IV : Perpajakan (Kewajiban Perpajakan PPSPM, PMK-231/PMK.03/2019).

Kepala Urusan Tata Usaha Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan,Bustomi Said, menyampaikan bahwa sangat perlu untuk mengijuti giat refreshment tersebut, dimana giat tersebut bertujuan untuk mengingatkan kembali tugas - tugas dari pejabat PPSPM sebagai pengelola keuangan negara agar berjalan dengan baik dan tertib sesuai aturan yang ada.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image