Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Bapas Kelas II Musi Rawas Utara

Bapas Muratara Lakukan Registrasi Penerimaan Terhadap Klien Pemasyarakatan

Eduaksi | 2022-08-01 15:40:49

Musi Rawas Utara - Mengawali semangat di awal Agustus, Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel semakin berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Klien Pemasyarakatannya. Hari ini, (01/08), Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel melakukan proses registrasi penerimaan pembimbingan terhadap 50 (Lima Puluh) orang Klien Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.

PK Bapas Muratara Lakukan Registrasi Penerimaan Pembimbingan Terhadap Klien Pemasyarakatan di Lapas Lubuklinggau (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Bertempat di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel melaksanakan proses registrasi terhadap 50 (Lima Puluh) Klien Pemasyarakatan yang akan menjalani masa Asimilasi mereka.

Bapas Muratara Lakukan Registrasi Penerimaan Pembimbingan Terhadap Klien Pemasyarakatan di Lapas Lubuklinggau (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Dalam kesempatan itu, para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel menyampaikan kepada Klien Pemasyarakatan bahwa mereka harus selalu wajib lapor kepada Balai Pemasyarakatan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel dalam kesempatan itu sekaligus memberikan pengarahan terkait hak dan kewajiban Klien Pemasyarakatan tersebut agar segala prosesnya dapat dipahami dengan baik.

Dalam melaksanakan kewajiban lapor tersebut, Klien di Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan juga bisa menggunakan aplikasi SI BASTARA. SI BASTARA (Sistem Informasi Bapas Muratara) merupakan sebuah aplikasi untuk membantu pengawasan klien. SI BASTARA juga mempermudah Klien Pemasyarakatan dalam hal wajib lapor tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel. Aplikasi SI BASTARA sudah mulai dapat didownload di Play Store dari android masing-masing.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image