Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rangga Sahputra

Keberadaan Komcad Dibutuhkan Dalam Menjaga Keutuhan dan Pertahanan Negara

Info Terkini | Thursday, 09 Jun 2022, 06:08 WIB

Masyarakat memiliki kewajiban dalam menjaga keutuhan dan pertahanan Negara.

Meski TNI yang menjaga keamanan dan pertahanan RI, bila kondisi darurat masyarakat ikut membela negara.

Sudah menjadi rahasia umum, sejumlah negara juga melakukan perekrutan seperti Komando cadangan (Komcad).

Dalam kondisi normal, negara melakukan perekrutan dan akan dimobilisasi dalam kondisi darurat.

Komcad diatur UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk pertahanan negara (PSDN).

Keberadaan Komcad disiapkan untuk dikerahkan melakukan mobilisasi guna memperkuat komponen utama TNI.

Jadi, dengan melakukan perekrutan Komcad telah menjalankan amanat UU dalam upaya memperkuat TNI dan menjaga pertahanan.

Pastinya, tidak ada unsur pemaksaan warga sipil menjadi militer dalam komcad karena saat perekrutan juga ada persyaratannya.

Ingat, TNI juga harus diperkuat dengan komcad karena ancaman itu bisa datang kapan saja.

Tidak hanya perang secara konvensional, tapi juga kita mengenal adanya ancaman perang hybrida dan lainnya.

Belum lagi, wilayah Indonesia yang sangat luas dan ancaman dari luar selalu mengintai.

Tidak hanya pengadaan alutsista saja, tapi TNI juga harus diperkuat dari Komcad.

Sebagaimana diketahui UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) yang salah satu turunannya mengatur soal Komponen Cadangan (Komcad) terus menjadi sorotan.

Pasalnya, Komcad dinilai terlalu memaksakan warga sipil untuk menjadi militer hingga ada tuntutan pidana jika menolak. Sebab, hal ini belum terlalu urgent di Indonesia.

Begitu disampaikan Peneliti Senior Imparsial, Al Araf dalam diskusi publik bertajuk “Telaah Kritis UU 23/2019 tentang PSDN Dalam Perspektif Politik Hukum HAM: Jelang Putusan MK” pada Kamis sore (2/6

Al Araf menyarankan agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertananan memperkuat Tentara Nasional Indonesia (TNI) di tiga matra (darat, laut dan udara) ketimbang memaksakan Komcad. Sebab, masih banyak pekerjaan rumah (PR) di internal TNI.

Mulai dari rumah dinas prajurit yang masih didapati sengketa hingga perlengkapan alutsista yang dinilainya masih di bawah kapasitas negara-negara lain.

“Makanya yang harus kita perkuat ya tentaranya dong. 50 persen alutsista kita itu under standar, sengketa Rumah Dinas tentara,” tegas Al Araf.

Menurut Al Araf, pemerintah sebaiknya memikirkan perlengakapan hingga kesejahteraan TNI ketimbang memaksakan Komcad. Apalagi, kata dia, anggaran untuk Komcad mencapai Rp1 triliun per tahun.

“Kita nggak punya duit. Ini Komcad habiskan dana Rp1 triliun tiap tahun, mending buat rumah susun untuk tentara supaya gak rebutan. Nanti dulu lah (Komcad) ini, fokus dululah problem utamanya. Itu realitas. Ini mengedepankan program begini (Komcad),” sesalnya.

Jadi, dengan tujuan menjaga pertahanan Komcad menjadi kebutuhan bagi bangsa Indonesia yang kuat.

Sumber: Rmol.id

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image