Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel Gelar Pelatihan Eyelash Extension

Info Terkini | Wednesday, 08 Jun 2022, 16:49 WIB

Rabu, 8 Juni 2022

Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel memberikan pelatihan pembinaan kemandirian berupa salon kecantikan kepada Wargabinaan, pelatihan ini dilakukan untuk menambah keahlian wargabinaan untuk mempercantik diri, karena tidak dapat dipungkiri kecantikan adalah bagian yang menjadi perhatian dari seorang wanita, tak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel.

Selain itu kegiatan ini juga untuk menunjang kegiatan salon yang ada di dalam Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel.

Bekerjasama dengan Girl Studio pelatihan kali ini melatih tentang Eyelash Extension yang sedang tren dikalangan kaum hawa. Pelatihan yang telah diikuti dilaksanakan dengan tertib dan dalam pengawasan oleh petugas dan pelatih Eyelash Extension yang berpengalaman.

Tujuan dari diadakan kegiatan pelatihan kemandirian Wargabinaan ini untuk memberi bekal peluang usaha ketika wargabinaan telah diluar nanti.

"dengan diadakannya pelatihan ini diharapkan wargabinaan dapat menambah keahlian di bidang kecantikan yang sedang di gandrungi kaum hawa, seperti kemarin kita mengadakan pelatihan Nail Art kali ini kita mengadakan pelatihan Eyelash Extension. Dan juga kegiatan ini memberi bekal ilmu kepada wargabinaan kita dan bisa membuka peluang kerja bagi warga binaan nantinya" harap Ike Rahmawati selaku Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel

@Kemenkumham_RI

@Kumhamsumsel

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

@lpp_palembang

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image