Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Tanjung Raja

Tingkatkan Program Pembinaan, Kalapas Tanjung Raja Lakukan Koordinasi Dengan Bupati Ogan Ilir

Info Terkini | Wednesday, 08 Jun 2022, 12:11 WIB

Ogan Ilir – Kalapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel, Batra Hutasoit hari ini melakukan kunjungan kerja ke kediaman Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar. Rabu, (8/6/2022).

Kunjungan Kerja tersebut disambut hangat oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar di rumah dinas Bupati.

Batara meyebutkan kunjungannya kali ini dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas antara Lapas Kelas IIA Tanjung Raja dengan Pemda Ogan ilir, khusus dalam program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lapas Tanjung Raja.

Sementara itu , Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menjelaskan dirinya bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir siap mendukung penuh Lapas Tanjung Raja dalam meningkatkan program pembinaan bagi warga binaan Lapas Tanjung Raja.

Panca berharap dengan adanya bantuan ini dapat menghasilakan warga binaan yang aktif dan kreatif.

“Saya bersama jajaran siap mendukung penuh lapas Tanjung Raja dalam meningkatkan program pembinaan yang ada, dengan harapan dapat menghasilkan warga binaan yang aktif dan kretaif”. Ucap Panca.

Usai melakukan kunjungan ke Bupati, Kalapas beserta rombongan melanjutkan kunjungannya ke Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Ilir untuk membahas kerja sama terkait pelatihan kemandirian tahap ke II yang akan diberikan kepada warga binaan.

Batara berharap dengan adanya kunjungan ini dapat terus meningkatkan sinergitas serta silaturahmi antara Lapas Tanjung Raja dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir.

  • #lp
  • #
  • Disclaimer

    Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

    Berita Terkait

     

    Tulisan Terpilih


    Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

    × Image