Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Lpnbanyuasin

Ucapkan Syahadat, Narapidana Ini Terima Hidayah di Lapas Narkotika Banyuasin

Agama | Tuesday, 07 Jun 2022, 20:10 WIB

Banyuasin - Penjara tak hanya menjadi tempat untuk menghukum para penjahat, namun juga menjadi tempat yang mendatangkan hidayah. Salah satunya Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin. Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin memutuskan menjadi mualaf, Selasa(07/06).

WBP yang bernama Erick Lois Pernando bin Nurul Hudah resmi memeluk agama Islam setelah mengikuti proses pensyahadatan yang dipandu Ustadz Balqis WBP tersebut terlihat fasih dalam mengucapkan syahadat, walaupun sedikit terbata-bata.

Proses pengsyahadatan dilaksanakan di Masjid Nur Hidayah Lapas Narkotika IIB Banyuasin dan disaksikan oleh Kasubsi Regbimkemas Raafi Hidayat staf Register Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dan sejumlah warga binaan muslim.

"Saya bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah," ucap Erick Lois Pernando bin Nurul Hudah saat dibimbing mengucapkan kalimat syahadat. Kemudian usai prosesi sakral itu, Erick pun mengamini pernyataannya dengan wajah tampak haru dan bahagia.

Raafi Hidayat mengatakan, turut berbahagia ketika mendengar kabar ada seorang narapidana ingin memeluk agama Islam. "Kita mendukung ketika ada saudara kita non muslim masuk Islam, asalkan memang panggilan dari hati dan keinganan pribadi" ucapnya.

"Alasan dia dari hati nuraninya sendiri. Sebelumnya agama Kristen. Mungkin ya dia dapat hidayah ketika teman-temannya melakukan ibadah, melakukan kegiatan Islam, dia tertarik mau masuk agama Islam," katanya.

Ustadz Balqis dalam tausyahnya mengatakan bahwa syahadat yang diucapkan adalah janji. Setelah memeluk Agama Islam diharapkan dapat mendalami Ilmu Agama Islam, baik tentang tata cara salat, maupun tata cara membaca Alquran serta mendalami Ilmu Agama Islam di bidang lainnya.

"Syahadat ini adalah janji. Semoga kalian tetap istiqomah dalam Islam," ujar Ustadz Balqis.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image