Peranan Disiplin Positif dalam Sekolah Ramah Anak (SRA)
Eduaksi | 2022-06-06 17:31:43Peranan Disiplin Positif dalam Sekolah Ramah Anak (SRA)
Oleh Nurul Jubaedah, S.Ag.,S.Pd.,M.Ag (Guru SKI di MTsN 2 Garut)
Disiplin dalam Sekolah Ramah Anak (SRA) membantu peserta didik mengembangkan pengendalian diri dan membangun citra diri. Peserta didik lebih peduli dengan diri mereka sendiri, dengan orang lain, dan dengan alam semesta. Peduli berarti mampu hidup rukun dan damai. Pendidik menjadi fasilitator yang membimbing anak untuk memahami akibat dari setiap trik dalam aktivitas sehari-hari.
Mewujudkan hak untuk hidup secara bermartabat menuntut partisipasi peserta didik dalam kesadaran sebagai manusia yang bertanggung jawab atas semua pilihannya. Dalam konteks pengasuhan mandiri, hak seseorang untuk hidup bermartabat dibatasi oleh hak-hak lain. Pengembangan perilaku dan kedisiplinan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dalam lingkungan belajar yang inklusif dan ramah anak merupakan dasar pembentukan karakter sejak usia dini.
Kepribadian mengontrol pikiran dan perilaku individu. Sekolah memegang peranan penting dalam membentuk kepribadian peserta didik, pembentukan kepribadian juga dipengaruhi oleh kata-kata yang biasa didengar dan diucapkan. Kepribadian terdeteksi dalam cara peserta didik berbicara, termasuk bagaimana peserta didik berkomunikasi di sekolah yang ditentukan oleh kepribadian yang ditanamkan, budaya sekolah, dan interaksi dengan lingkungan sekolah.
Pola komunikasi peserta didik di lingkungan sekolah ramah anak. 1) model komunikasi peserta didik dengan guru dan peserta didik dengan rekan kerja memiliki beberapa perbedaan yang berkaitan dengan aspek isi dan hubungan keduanya; 2) bentuk-bentuk utama komunikasi peserta didik denganguru menggunakan komunikasi verbal dan non verbal; 3) sedangkan antara peserta didik dengan teman sebayanya, selain pola komunikasi primer, juga ditemukan pola komunikasi sekunder dimana peserta didik juga berinteraksi melalui media yang menggunakan teknologi komunikasi seperti Whatsapp, Instagram dan media sosial lainnya;
4) bentuk komunikasi dengan guru bersifat positif, sedangkan dengan peserta didik lain ada sisi positif dan negatifnya; 5) rasa nyaman dan keterbukaan membuat pola komunikasi peserta didik dengan teman sebayanya lebih terbuka dibandingkan dengan guru yang cenderung tertutup karena takut, enggan, dan krisis kepercayaan.
Penerapan disiplin positif dapat membentuk karakter anti kekerasan pada peserta didik sebagai salah satu hasil pendidikan anti kekerasan di sekolah. Penerapan disiplin positif merupakan salah satu kriteria sekolah ramah anak dan dipraktikkan oleh peserta didik dalam bentuk hukuman yang lebih mendidik dan membentuk karakter seperti shalat dhuha, membaca dan hafalan ayat-ayat Alquran, memungut sampah, membaca buku, membersihkan kelas, dan sebagainya.
Tidak boleh ada hukuman dan sanksi di di Sekolah Ramah Anak (SRA). Disiplin positiflah yang diizinkan misalnya disiplin, tegas, menolong korban, tidak merendahkan orang lain, pokoknya tidak ada kekerasan baik secara fisik maupun verbal karena hal ini akan membentuk perilaku peserta didik. Hukuman dan sanksi akan memberikan perasaaan sedih, minder, marah, kecewa, malu, takut, dan membuat peserta didik menjadi playing victim.
Prinsip Sekolah Ramah Anak (SRA) yaitu, pertama kepentingan bagi anak. Kedua, kelangsungan hidup dan perkembangan. Ketiga, partisipasi dan pengelolaan yang baik. Menurut Deputi Tumbuh Kembang Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun 2015. Perwujudan dari Sekolah Ramah Anak (SRA) memiliki 6 komponen, antara lain :
Pertama, adanya komitmen tertulis terkait kebijakan SRA. Harus ada komitmen tertulis berupa perjanjian integritas sebagai komitmen semua pihak untuk mencegah tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap anak. Untuk mengimplementasikan komponen ini, dibentuk suatu tim di sekolah yang terdiri dari pendidik, peserta didik dan tenaga kependidikan. Selain itu, kelompok ini mengembangkan kebijakan dan melarang tindakan kekerasan dan pelecehan serta praktiknya di lingkungan sekolah.
Kedua, proses belajar mengajar yang ramah anak, pembelajaran Sekolah Ramah Anak (SRA) juga digambarkan dalam hal non-diskriminasi, memperhatikan hak-hak anak dan dilakukan melalui kegiatan-kegiatan yang menyenangkan dan penuh kasih sayang. Penilaian hasil pembelajaran membahas hak-hak anak. Tidak hanya itu, dalam proses pembelajaran, materi yang digunakan diharapkan tidak mengandung unsur erotis dan kekerasan. Suatu proses yang dapat meningkatkan kedekatan antara pendidik dan peserta didik.
Ketiga, para pendidik serta tenaga kependidikan mendapat pelatihan hak anak. Berbagai komponen sekolah memerlukan pelatihan dan pengetahuan tentang apa itu hak anak. Komponen tersebut antara lain petugas satuan pendidikan, guru, instruktur, pustakawan, administrator, satpam, petugas kebersihan, dan pengawas sepulang sekolah. Pelatihan dan pengembangan hak anak dapat dilakukan dalam bentuk kelompok kerja.
Keempat, Tersedianya sarana dan prasarana. Sarana dan Prasarana Sekolah Ramah Anak harus memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, keamanan, dan inklusivitas fasilitas yang mendukung aspek tersebut. Keselamatan seperti kondisi bangunan yang aman, instalasi listrik yang aman, proteksi kebakaran dan akses ke pintu keluar yang tersedia, dll.
Sedangkan dari segi kebersihan, kondisi bangunan harus memenuhi standar sanitasi seperti ventilasi, penerangan, air minum, dan lain-lain. Fasilitas ruang kelas juga meliputi aspek kenyamanan, ruangan dengan kondisi yang sesuai dengan jumlah peserta didik , suhu, udara, dan cahaya yang cukup agar nyaman sebagai tempat belajar.
Kelima, partisipasi anak. Dalam partisipasi, setiap anak menerima kepastian dalam proses pengaduan berdasarkan keadaan yang mungkin dialaminya. Peserta didik berhak membentuk komunitas anti kekerasan, berhak mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang disukai peserta didik. Anak-anak juga berpartisipasi dalam penyusunan rencana kerja SRA, memasukkan perwakilan peserta didik dalam tim SRA di sekolah dan mendengarkan saran dan kontribusi peserta didik.
Keenam, partisipasi berbagai elemen masyarakat. Kebijakan sekolah ramah anak dikembangkan dengan melibatkan berbagai segmen masyarakat seperti orang tua, dunia usaha, organisasi masyarakat, alumni, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyumbangkan gagasan dan berpartisipasi aktif dalam implementasi SRA. Pihak seperti orang tua dapat diminta untuk bekerja sama dalam pelaksanaan program sekolah ramah anak yang berkelanjutan yang mencakup lingkungan rumah.
Pihak seperti wiraswasta dapat berfungsi sebagai partner hubungan untuk melakukan berbagai kegiatan seperti peran sponsor dll. Organisasi masyarakat juga harus bekerja sama untuk mengetahui implementasi SRA. Pihak eksternal ini juga dapat membantu pelaksanaan dan pemantauan berbagai kebijakan terkait SRA, termasuk memberikan saran dan rekomendasi yang konstruktif.
Guna meningkatkan pengembangan SRA tersebut, saat ini dikembangkan berbagai program-program inovatif untuk sekolah di antaranya: Sekolah adiwiyata, Sekolah inklusif, Sekolah/ Madrasah aman bencana, Sekolah Anti Kekerasan, Sekolah Aman, Pesantren Ramah Anak, Pendidikan Anak Merdeka, Pangan Jajan Anak Sekolah, Komunitas Sekolah Rumah, dll
Daftar Pustaka
Bertholomeus Jawa, B., Yumnah, S., Paulus Eko, K., & Suwandi, R. H. (2022). Sekolah Ramah Anak (Kajian Teori dan Praktik). CV Literasi Nusantara Abadi.
Fahmi, A. (2021). Implementasi Program Sekolah Ramah Anak Dalam Proses Pembelajaran. Jurnal Visionary: Penelitian dan Pengembangan dibidang Administrasi Pendidikan, 6(1), 33-41.
Putri, A., & Akmal, A. (2019). Sekolah Ramah Anak: Tantangan dan Implikasinya Terhadap Pemenuhan Hak Anak. Journal of Civic Education, 2(3), 228-235.
Biodata
Nurul Jubaedah lahir di Garut, 19 Mei 1978. Mengajar di MTsN 2 Garut. Pendidikan : D1 Akuntansi (1995), S1 PAI UNIGA ( 2001), S1 Bahasa Inggris STKIP Siliwangi Cimahi (2007), S2 PAI UIN SGD Bandung (2012). Prestasi : Pembimbing KIR : Membimbing 27 judul Karya Ilmiah Remaja kategori sosial budaya, menghantarkan peserta didik juara 1,2,3, dan harapan 1 kategori Sejarah, Geografi, dan Ekonomi (tingkat Provinsi), juara harapan 1 dan 2 (tingkat Nasional) (Juli 2019-September 2021), guru berprestasi tahap 1 di GTK Madrasah (2021), lolos tahap 3 AKMI KSKK Madrasah (Februari 2022). Karya : 1 buku solo, 20 buku antologi (Januari-April 2022). Memiliki 540 konten pendidikan di canal youtube dan 80 artikel (Oktober 2021-Juni 2022). Blog : http://nuruljubaedah6.blogspot.com/. Instagram (nj_78). Email : [email protected]. Whatsapp : 081322292789.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.