Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Adhyatnika Geusan Ulun

Pentingnya Mewujudkan Sekolah Ramah Anak

Eduaksi | Friday, 24 Feb 2023, 22:58 WIB
Ilustrasi sekolah ramah anak.

Oleh: Adhyatnika Geusan Ulun

Adalah menarik ketika mencermati sejumlah fenomena yang terjadi di lingkungan sekolah. Banyak kejadian yang membuat kita miris, seperti kasus perundungan, kekerasan yang dilakukan sesama siswa, perlakuan kasar guru kepada siswa atau sebaliknya, hingga pelecehan seksual di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi warga sekolah.

Pemerintah, sebenarnya telah membuat regulasi yang bertujuan untuk melindungi keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan. Melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah mengeluarkan kebijakan tentang perlindungan keterlaksanaan pendidikan bagi seluruh warga sekolah dan semua proses belajar mengajar.

Lahirnya program Sekolah Ramah Anak sebagai perwujudan kebijakan di atas, memiliki tujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi warga sekolah, terutama pseserta didik.

Sekolah Ramah Anak

Berdasarkan konsep Sekolah Ramah Anak yang dituangkan dalam panduannya oleh Kemen PPPA pada 2015, mendefinisikan bahwa Sekolah Ramah Anak merupakan bentuk pendidikan formal, nonformal, dan informal. Hal tersebut menunjukan bahwa sekolah bersifat aman, bersih, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup. Semuanya dilaksanakan demi menjamin, memenuhi, dan melindungi hak peserta didik dari segala bentuk diskriminasi serta kekerasan di bidang pendidikan.

Selain itu, Sekolah Ramah Anak juga didorong untuk mendukung partisipasi aktif anak, terutama dalam hal perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, serta mekanisme pengaduan yang berkaitan dengan hak dan perlindungan mereka di lingkungan pendidikan.

Di sisi lain, peran guru, menurut, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga (2022) konsep Sekolah Ramah Anak adalah mengubah paradigma kepada peserta didik, yakni dari pengajar menjadi pembimbing, orang tua dan sahabat anak, memberikan teladan perilaku yang benar dalam interaksi sehari-hari di satuan pendidikan. Kemudian, memastikan orang dewasa di satuan pendidikan terlibat penuh dalam melindungi anak dari ancaman yang ada di satuan Pendidikan, dan memastikan orang tua dan anak terlibat aktif dalam berbagai aktivitas.

Selanjutnya, Kemen PPPA juga telah menetapkan enam komponen Sekolah Ramah Anak, yaitu:

 

  1. Kebijakan Sekolah Ramah Anak, termasuk untuk memetakan kelompok anak rentan.
  2. Pendidik dan tenaga kependidikan terlatih.
  3. Konveksi Hak Anak dan Sekolah Ramah Anak.
  4. Pelaksanaan proses belajar yang ramah anak dalam pelaksanaan Sekolah Ramah Anak.
  5. Sarana dan prasarana ramah anak.
  6. Partisipasi anak, dan partisipasi orang tua, alumni, organisasi kemasyarakatan, dan dunia usaha. Sehingga Sekolah Ramah Anak bukan merupakan kewajiban tenaga pendidikan saja namun juga unsur-unsur di luar sekolah.

Konsep di atas memberikan ruang bagi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. Selain itu, Sekolah Ramah Anak juga tidak hanya melibatkan peran sekolah, namun juga peran serta orang tua dan masyarakat.

Terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman dapat dilakukan dengan berbagai program yang berpihak pada murid, di antaranya guru menempatkan diri sebagai fasilitator yang memfasilitasi seluruh proses pembelajaran. Posisi sebagai fasilitator memberikan ruang kepada para peserta didik untuk mampu menggali dan mengembangkan potensi yang dimilikinya.

Penggalian dan pengembangan potensi murid bisa melalui kegiatan diskusi yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada mereka untuk berkreasi dan aktif menyampaikan ide dan gagasannya secara demokratis. Selain itu, dengan menyelengarakan program seni dan budaya, serta bidang kesiswaan lainnya, bisa meningkatkan kepercayaan diri peserta didik. Sehingga, mereka akan terfasilitasi minat dan bakat yang dimilikinya.

Pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan dalam konsep PAKEM yang beberapa waktu digulirkan, diyakini dapat mewujudkan suasana belajar mengajar menjadi aman dan nyaman. Kreativitas dan inovasi guru pada konsep pebelajaran tersebut, juga memungkinkan anak dapat merasakan kondisi belajar yang menarik dan bermakna.

Di lain pihak, peran serta orang tua dan masyarakat sangat memegang kunci keberhasilan pendidikan. Peran mereka dapat diwujudkan dengan menjadi pendukung program sekolah, sesuai dengan visi dan misi yang dicanangkannya.

Peran serta komite sekolah selaku perwujudan orang tua dapat dituangkan dengan memberikan masukan atas arah kebijakan sekolah, di antaranya mendorong orang tua siswa untuk membentengi anak-anaknya melalui pendidikan budi pekerti, dan pendekatan keagamaan yang baik. Termasuk peran masyarakat sebagai social control yang memberikan pengawasan yang konstruktif demi peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di sekolah.

Simpulan

Diperlukan sinergisitas dan kolaborasi semua pihak untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak. Dengan demikian, cita-cita untuk menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi peserta didik, umumnya bagi warga sekolah, akan optimal, sehingga kelak akan lahir generasi yang unggul, cerdas, berakhlak mulia, dan pelayanan pendidikan pun akan semakin berkualitas.***

Dari berbagai sumber.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image