PERAN MILENIAL DALAM IMPLEMENTASI GREEN ECONOMY GUNA MENYONGSONG PEMBANGUNAN EKONOMI SECARA OPTIMAL
Eduaksi | 2022-06-05 09:01:59Green Economy merupakan suatu model pendekatan pembangunan ekonomi yang tidak lagi bertumpu pada pembanguan ekonomi dengan berbasis eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan yang berlebihan.Green Economy adalah suatu lompatan besar untuk meninggalkan praktik-praktik ekonomi yang mementingkan keuntungan jangka pendek yang telah mewariskan berbagai permasalahan yang mendesak untuk ditangani , termasuk diantaranya dengan menggerakkan perekonomian yang rendah karbon ( low carbon economy).
Meskipun konsep green economy adalah suatu konsep yang baru namun sebenarnya konsep ini merupakan pengembnagan dari suistainable development.Dengan adanya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup yang sangat populer di negara-negara barat namun diharapkan di indonesia juga bisa menerapkan hal tersebut.
Dalam mengimplementasikan green economy perlu adanya dukungan dari pemerintah, selain melibatkan pemeritah dengan adanya perkembangan teknologi sekarang ini perlu adanaya keikutsertaan generasi milenial yang mana kaum milenial merupakan sekumpulan anak muda yang kaya akan gagasan, berpikir out of the box, dan identik dengan inovasi pembawa perubahan. Oleh karena itu, lompatan untuk melawan krisis multidimensi ini tidak akan berjalan lancar tanpa peran sentral dari milenial.
Serta dengan melibatkan kaum milenial yang mana mereka mempunyai pengetahuan yang memadai tentang dampak lingkungan yang seharusnya dapat menjadi pedoman bagi milenial untuk mendorong terwujudnya ekonomi yang lebih berkelanjutan dengan berbagai gaya ala milenial itu sendiri. Ada banyak hal penting yang harus dilakukan milenial untuk mewujudkan pembangunan ekonomi tanpa merusak lingkungan ala milenial itu sendiri. Pertama, menciptakan tren lifestyle yang ramah lingkungan. Sebuah kenyataan bahwa milenial selalu terdepan dalam hal menciptakan tren bagi masyarakat. Dalam hal ini, milenial harus menjadi trendsetter gaya hidup yang ramah lingkungan seperti menggunakan peralatan yang ramah lingkungan atau tidak menggunakan plastik sekali pakai, menciptakan budaya tidak membuang sampah sembarang, menciptakan kebiasaan untuk mengurangi emisi kendaraan bermotor, dan banyak kebiasaan hidup lainnya yang kekinian.Kedua, memaksimalkan peran media sosial untuk kampanye lingkungan. Milenial yang melek teknologi sangat lihai untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi. Dengan hal tersebut milenial dapat memberikan edukasi kepada publik melalui vlog, infografik, gambar, dan banyak lainnya, agar tercipta kesadaran bahwa merusak lingkungan itu sangat tidak baik. Kemampuan tersebut seharusnya juga digunakan untuk mempromosikan kepada publik bahwa menjaga lingkungan merupakan sebuah keharusan bagi siapa saja.Ketiga, pengembangan start-up berbasis lingkungan. Karena sangat unggul dalam pengembangan fintech, milenial dapat merambah bisnis jasa lingkungan dengan memanfaatkan teknologi kekinian. Bisnis tersebut bisa berupa jasa pengelolaan sampah seperti halnya bank sampah, social entrepreneur pengembangan UMKM perhutanan sosial, pariwisata, dan banyak macam bisnis lingkungan lainnya. Tentu semua itu dapat dilakukan karena bisnis jasa lingkungan adalah bisnis masa depan.
Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan salah satu bonus demografi terbesar di dunia. Untungnya, sebagian besar generasi milenial yang produktif akan menghadapinya sebagai motivator untuk kehidupan yang lebih baik. Tentunya untuk mewujudkan berbagai impian yang dianggap mustahil, peran milenial dalam merintis perubahan sangat diperlukan. Selain itu,dengan adanya dukungan dari pemerintah Indonesia dapat mewujudkan green economy yang berdampak positif bagi pembangunan ekonomi.
Sumber :
Makmun,2010.Green Economy:konsep,implementasi,peran mentri keuangan.( diakses 1 Juni 2022)
https://madaniberkelanjutan.id/green ( diakses 1 Juni 2022)
http://www.greeneconomics.net (diakses 1 Juni 2022)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.