Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Annas Nur Istiqomah, S.Pd.Si., M.Pd

GURU DAN KOMITMEN TANPA BATAS SAAT PANDEMI

Guru Menulis | Sunday, 10 Oct 2021, 07:15 WIB

Dampak adanya Covid-19 telah mengubah tatanan pembelajaran pada lembaga pendidikan di seluruh dunia. Berbagai macam upaya ditempuh agar hak peserta didik tetap dapat terpenuhi pada masa pandemi. Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 tahun 2005 menyatakan bahwa guru adalah tenaga profesional yang mempunyai tanggungjawab melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mengembangkan potensi dari peserta didik. Dihadapkan pada kondisi yang tidak ideal pada saat pandemi, membuat guru harus berupaya keras untuk tetap mewujudkan pembelajaran dengan maksimal. Guru dituntut harus menemukan cara yang efektif dan efisien untuk terus mendorong terwujudnya pembelajaran secara akademis dan sosial emosional. Salah satu alternatif yang ditempuh pemerintah adalah dengan melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Transformasi dari pembelajaran tatap muka kini beralih menjadi pembelajaran dalam jaringan.

Pembelajaran virtual ini tidak mudah diadaptasi secara tiba-tiba, hal ini dikarenakan beberapa faktor yang mempengaruhi. Kesiapan guru dan peserta didik, sarana dan prasarana atau fasilitas yang mendukung seperti laptop, komputer, telepon seluler dan jaringan internet sangat mempengaruhi pelaksanaannya. Mewujudkan pembelajaran virtual yang interaktif dan kondusif menjadi tantangan terbesar bagi para guru. Bagaimana mempersiapkan pembelajaran secara online, bagaimana cara melaksanakan pembelajarannya, bagaimana melakukan penilaiannya, bagaimana memberikan motivasi dan penguatan, bagaimana menerapkan strategi pembelajaran daring yang tepat, bagaimana bekerjasama dengan orang tua peserta didik, serta bagaimana mengasah aspek kognitif, afektif dan psikomotoriknya.

Kelebihan pembelajaran jarak jauh adalah menghemat waktu, biaya serta bisa belajar di mana saja. Akan tetapi, pembelajaran jarak jauh juga memiliki sisi kelemahan yakni adanya kondisi jaringan yang terkadang tidak stabil atau kualitas dari koneksi internet yang buruk dapat mempengaruhi efektifitas pembelajaran. Tidak jarang peserta didik yang kesulitan mengakses jaringan tidak bisa mengikuti pembelajaran jarak jauh. Hal ini tentunya harus menjadi perhatian serius dari pemerintah bagaimana mengupayakan pendidikan jarak jauh yang adil dan merata di semua daerah.

Satu hal yang perlu mendapatkan perhatian adalah guru membutuhkan dukungan, baik dari masyarakat, stake holder sekolah, pemerintah daerah, pemerintah pusat maupun pihak-pihak yang terkait dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Kerjasama antara guru dan orang tua juga menjadi faktor penentu keberlangsungan pembelajaran jarak jauh. Pada level paud, tk, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, maupun tingkatan di atasnya, peran orangtua menjadi sangat penting untuk membantu peserta didik dalam memahami materi yang disampaikan guru. Keterlibatan orang tua adalah bentuk dukungan dalam pelaksanaan pembelajaran. Hal yang biasanya dilakukan guru di dalam kelas kini menjadi beban dan tanggungjawab orang tua selama masa pandemi berlangsung.

Peran guru tidak serta merta tergantikan, karena pada dasarnya kegiatan pembelajaran dilakukan berdasarkan sistem kurikulum dan didukung dengan kemampuan kompetensi dan profesionalisme guru. Menjadi guru dibutuhkan suatu keahlian, harus memiliki kompetensi dan melakukan upgrade diri melalui berbagai macam pelatihan. Seorang guru harus bisa menguasai kelas, menciptakan pembelajaran yang nyaman, interaktif dan komunikatif, mampu memahami kesulitan peserta didik, memberikan solusi terhadap permasalahan peserta didik, dan tentunya harus bisa mengarahkan perkembangan belajar mereka. Tidak sedikit orang tua yang mengeluhkan beban mereka selama melakukan pendampingan belajar di rumah, diantaranya adalah karena keterbatasan waktu dan pengetahuan yang dimiliki.

Selama masa pandemi, pembelajaran pada mata pelajaran teori tertentu masih bisa dilakukan secara online, akan tetapi pada mata pelajaran produktif seperti halnya di sekolah-sekolah kejuruan, hal ini tentunya menjadi perhatian serius. Kegiatan praktik tidak bisa dilakukan secara online namun harus melakukan tatap muka. Hal ini juga menjadi tantangan besar bagi guru-guru produktif di sekolah kejuruan. Output dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah memiliki ketrampilan dan pengetahuan sehingga mereka mampu berwirausaha atau masuk di dunia kerja industri. Pembekalan kompetensi kejuruan dilakukan melalui pembelajaran praktik, sedangkan pada masa pandemi pembelajaran tatap muka menjadi terbatasi.

Dampak dari adanya pandemi ini seharusnya menjadi renungan bagi para pemangku kepentingan agar ke depannya mampu menyelenggarakan atau mengadopsi pembelajaran secara fleksibel baik daring maupun luring agar sistem pendidikan menjadi lebih tangguh terhadap krisis. Banyak tantangan yang harus dihadapi di luar menyiapkan idealitas sistem kurikulum. Hal yang menarik adalah kondisi pandemi juga tidak serta merta melemahkan sekolah-sekolah untuk survive, bahkan dalam kesempatan yang ada guru mampu melaksanakan pembelajaran dengan model blended learning, hybrid learning dan lain sebagainya.

Totalitas sekolah dalam mengupayakan pembelajaran meski dalam situasi pandemi berimbas pada semangat guru untuk tetap melaksanakan pembelajaran dengan maksimal. Tidak sedikit dari para guru yang kemudian mengikuti berbagai macam webinar secara mandiri, seperti webinar pelatihan pembuatan video pembelajaran dengan Microsoft teams, pelatihan melakukan pembelajaran daring melalui zoom, google classroom, google meet, media sosial, radio, aplikasi quiz dan lain sebagainya. Kehadiran covid-19 juga membuat guru lebih melek teknologi. Bisa dibayangkan jika keadaan pandemi berlangsung lama, maka mau tidak mau guru harus belajar mengikuti perkembangan dunia digital dan menyiapkan peserta didik memperoleh pengalaman belajar yang terhubung melalui jaringan.

Pendidikan tidak bisa menunggu. Semangat mengexplore diri untuk semua guru di Indonesia, kita menjadi bisa karena kita tidak pernah berhenti untuk belajar.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image