Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Apron IDN

Memoles Wajah Indonesia di Perbatasan Malaysia, Hutan Mangrove di Nunukan Dibenahi

Info Terkini | 2021-10-09 23:34:39

Posisinya sebagai "etalase" Indonesia di perbatasan Malaysia, wajah Kabupaten Nunukan terus dipoles. Garis pantai di kabupaten ini dijaga tetap hijau. Bilamana ada kerusakan hutan mangrove, segera direhabilitasi. Jangan sampai di mata tetangga, degradasi hutan mangrove tampak terlihat.

Wajah Indonesia memang dipertaruhkan di kabupaten ini. Bayangkan, menurut data pemda setempat, dari luas wilayah Kabupaten Nunukan 14.263,68 km2, terdapat sekitar 502 km garis perbatasan antara Kabupaten Nunukan dengan Negara Malaysia tepatnya Negara Bagian Sabah dan Serawak. Garis perbatasan ini menyebar di 15 kecamatan dari 19 kecamatan di Kabupaten Nunukan.

Pemerinrah pusat memberi perhatian kepada perkembangan Kabupaten Nunukan. Semisal saat kunjungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya ke Kabupaten Nunukan di Kalimantan Utara pada 3-5 Oktober 2021 lalu, Menteri bilang hutan mangrove di sana terus dibenahi.

Menteri LHK Siti Nurbaya tiba di Bandara Nunukan (Foto: Diskominfo Kaltara)

Dalam kunjungan itu Menteri Siti Nurbaya tiba di Bandara Nunukan pada Minggu (3/10/2021) sekitar pukul 15.20 Wita. Turun dari maskapai penerbangan Susi Air, Menteri disambut langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen Tipa Padan dan Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid.

Ada berbagai agenda di Kaltara, tetapi fokus untuk memantau penanaman mangrove yang dilaksanakan oleh The Nort Borneo Adventure (TNBA) di Desa Binusan Pulau Tinabasan. Penanaman dilakukan sehari kemudian, pada Minggu, dan hari itu pula Menteri langsung ke Kabupaten Tana Tindung (KTT) menggunakan speedboat Kaltara 1. Dari KTT naik speedboat lagi menuju Desa Bebatu dan langsung ke Kota Tarakan.

“Ada beberapa hal yang menjadi konsen Bapak Presiden, di antaranya Kaltara dapat berfungsi sebagai wilayah perbatasan dan bisa menjadi maskot Indonesia, untuk pengembangan ekonomi hijau dan kawasan industri hijau," kata Menteri Siti Nurbaya.

Tak hanya itu, lanjut Menteri Siti Nurbaya, Presiden Jokowi juga menginginkan Kabupaten Nunukan bisa menjadi maskot pemulihan lingkungan dengan baik. Tentunya yang beriringan dengan ekonomi dan infrastruktur yang baik.

Terkait itu, Wagub Yansen menyambut baik jika hutan di Kaltara, khususnya hutan mangrove, dapat dijadikan maskot Indonesia untuk dunia. Apalagi untuk pengembangan ekonomi dan kawasan industri hijau. "Kaltara ini sudah tepat, jika Persiden Joko Widodo inginkan hutan khususnya mangrove di Kaltara sebagai maskot pengembangan ekonomi dan kawasan hijau, apalagi sepanjang pantai di Kaltara sangat banyak hutan mangrove atau pohon bakau," ungkap Wagub.

Hanya saja, dikatakan Wagub, untuk menjadikan hutan mangrove di Kaltara sebagai maskot, butuh perhatian serius. Mengingat, keberadaan hutan mangrove di Kaltara mulai banyak dirambah masyarakat untuk menjadi wilayah pertambakan.

Menteri LHK Siti Nurbaya ketika menanam mangrove dalam program rehabilitasi ( Foto : menlhk.go.id )

Rehabilitasi

Terkait rehabilitasi mangrove ini, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) akan melibatkan satu juta lebih orang untuk membenahi 80.000-an hektare mangrove. Tahun pertama, 2021 ini, setidaknya negara mengeluarkan biaya Rp1,4 triliun untuk merehabilitasi 83.000 hektar lahan mangrove kritis melalui BRGM. Pemerintah merencanakan rehabilitasi mangrove sampai 2024. BRGM memprediksi perlu biaya Rp18 triliun untuk mencapai target rehabilitasi mangrove sekitar 673.000 hektar itu. BRGM bertanggung jawab rehabilitasi mangrove di sembilan provinsi yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Papua, Papua Barat, Riau, dan Sumatera Utara. Di Kalimantan Utara, Kabupaten Nunukan menjadi salah satu target.

Di Kalimantan Utara (Kaltara), hutan mangrove terbentang dari Delta Kayan di Kabupaten Bulungan hingga Sembakung di Kabupaten Nunukan. Luasnya mencapai 442.724,84 ha. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Dinas Kehutanan dan Universitas Mulawarman Samarinda, mayoritas kawasan ekologis mangrove sudah berubah menjadi ladang tambak. Secara persentase, jumlahnya berada di angka 62 persen atau 273.187,44 ha.

BRGM mengemukakan ekosistem mangrove di Indonesia sekitar 3,31 juta hektare atau 24 persen dari total mangrove dunia. Hal itu menjadikan Indonesia negara dengan sebaran mangrove terluas di dunia, sekaligus sebagai pengendalian perubahan iklim global. Pasalnya, ekosistem mangrove memiliki kemampuan untuk menyimpan cadangan karbon 4-5 kali lebih besar dibandingkan hutan daratan, sehingga upaya perlindungan dan pelestarian mangrove Indonesia penting dilakukan. Sayangnya, sekitar 637.000 ha mangrove Indonesia masuk dalam kategori kritis.

Atas dasar itulah diperlukan rehabilitasi mangrove, termasuk di Kabupaten Nunukan. Pulau Nunukan mempunyai sebanyak 29 pulau kecil. Dari 29 pulau tersebut merupakan potensi sumber daya alam yang berpotensi dijadikan destinasi wisata mangrove yang dapat menarik pengunjung pada wisata perbatasan. Tercatat luas hutan mangrove 110.431,666 ha.

Inilah Bandara Nunukan di Kalimantan Utara yang menjadi gerbang Kabupaten Nunukan ( Foto : Dok Bandara Nunukan)

Kontribusi Bandara

Bicara soal destinasi wisata di Kabupaten Nunukan, infrastrukturnya telah tersedia. Di Kabupaten Nunukan sudah ada bandara. Namanya Bandara Nunukan. Saat ini melayani penerbangan regular dan perintis untuk penumpang.

Humas Bandara Nunukan menginformasikan penerbangan regular melayani rute Nunukan – Tarakan, sedangkan penerbangan perintis rute Nunukan – Long Bawan, Krayan. Baik reguler maupun perintis, hanya ada satu maskapai yang melayani penerbangan tersebut, yaitu Susi Air.

Jadwal reguler rute Nunukan – Tarakan (PP), setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Sabtu. Dengan demikian, wisatawan luar Nunukan bisa mengambil penerbangan ke Tarakan, kemudian disambung Tarakan ke Nunukan. Bandara Nunukan ini dipoles tampil cantik mengingat lokasi bandara di perbatasan Malaysia. Sebagai "etalase" Indonesia, Bandara Nunukan juga musti dijaga pesonanya. (yh/ apron.idn)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image