Menjadi Guru Hebat di Masa Pandemi
Guru Menulis | 2021-10-09 22:02:50Menjadi Guru Hebat di Masa Pandemi
Oleh: Taufik Akbar, S.Si
Guru SMPIT Tunas Bangsa Insan Mandiri
Tantangan Kompetensi Guru di Masa Pandemi
Hampir semua sektor kehidupan terkena dampak dari pandemi covid-19. Sektor pendidikan menjadi salah satu yang paling terdampak sejak pemerintah menyatakan virus corona tersebut telah masuk ke negri kita dan menyebar secara luas. Untuk memutus rantai penyebaran wabah tersebut pemerintah mengeluarkan kebijakan kegiatan belajar dari rumah (BDR). Maka dimulailah pola baru pendidikan dimana kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Belajar daring yang akrab dengan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ini bisa menjadi salah satu model pendidikan masa depan
Pemberlakuan BDR menjadi tantangan dunia pendidikan yang harus direspon cepat dan tepat. Kecepatan, ketepatan, serta memanfaatkan cara-cara baru menjadi kunci utama untuk bisa survive dan berdaya di era digital yang juga merambah bidang pendidikan. Situasi ini memaksa para guru untuk cepat belajar dan beradaptasi jika tidak mau tertinggal. Guru sebagai garda terdepan pendidikan, semestinya menjadi teladan sebagai pembelajar yang melek teknologi. Terlebih murid zaman now adalah generasi milenial yang kesehariannya akrab dengan gadget dan internet. Bagi sebagian guru dan siswa, mengakses internet adalah hal biasa. Namun pemanfaatannya baru terbatas untuk tugas-tugas yang diberikan guru.
Jika sebelumnya pemanfaatan internet hanya sesekali dalam pembelajaran, maka pada BDR, guru dan siswa terhubung dengan internet pada hampir setiap pembelajaran. Karena itu guru dituntut bisa âmenghidupkanâ pembelajaran online tersebut. Ini merupakan pola belajar yang sama sekali baru bagi sebagian besar guru dan murid. Seiring penanganan pandemi yang membaik, pemerintah mengijinkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) pada wilayah yang memenuhi syarat. Pada awal PTMT ini, banyak sekolah melaksanakan pembelajaran secara hybrid maupun blended untuk melayani siswanya. Penerapan model pembelajaran campuran tersebut dimaksudkan agar pembelajaran dan protokol kesehatan bisa berjalan dengan baik. Perubahan pola belajar dan pemanfaatan TIK, menjadi tantangan bagi pendidik untuk bisa meningkatkan kompetensinya agar pembelajaran tetap berkualitas, bermakna dan menyenangkan.
Pembelajaran berkualitas, bermakna dan menyenangkan ini tentunya jika pembelajaran bertumpu pada siswa yang aktif belajar (student active learning). Di ruang kelas, baik online maupun offline bukan saatnya lagi guru hanya mengajar. Guru harus bisa berperan sebagai fasilitator, dinamisator, katalisator. Peran-peran tersebut penting dilakukan, sebab sepandai apapun siswa, suasana pembelajaran tidak akan hidup bahkan menjenuhkan jika guru masih mengandalkan gaya lama. Esensi pendidikan sebagaimana tertera dalam undang-undang sisdiknas adalah menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya. Ini bisa terwujud jika suasana belajar selalu hidup dan menginspirasi. Oleh karena itu, kompetensi guru menjadi keniscayaan yang harus selalu ditingkatkan, skill harus terbiasa diupgrade, pengetahuan dan wawasan senantiasa terbarui.
Seorang guru tentunya tahu ada empat kompetensi yang harus dimiliki yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Kompetensi kepribadian dan sosial diimplementasikan dalam ranah sikap, hubungan sosial dan pendekatan ilahiyah. Dua kompetensi lagi yang terkait TIK sangat relevan ditingkatkan di masa pandemi. Permendiknas nomor 16 tahun 2007 menyebukan bahwa guru harus memanfaatkan TIK untuk kepentingan pembelajaran (pedagogik) dan pengembangan diri (profesional)
Literasi digital disertai peningkatan skill dan update TIK di masa pandemi dan new normal sangat dibutuhkan untuk menciptakan suasana belajar yang dinamis dan menyenangkan. Bahkan beberapa diantaranya perlu dikuasai secara mendetail seperti learning manajemen system (LMS) yang menjadi tulang punggung pembelajaran daring. Aplikasi tatap muka online seperti zoom meeting, google meet dan lainnya serta aplikasi pendukung agar pembelajaran daring semakin interaktif dan tidak membosankan perlu dicoba dan dimanfaatkan. Kemendikbud pun menyediakan berbagai fitur serupa dalam laman rumah belajar.
Selain penguasaan TIK, guru ditantang untuk bisa menyajikan pembelajaran bermakna dan menginspirasi. Salah satu terobosan kebijakan dalam program merdeka belajar yang diluncurkan kemendikbud adalah meniadakan ujian nasional dan menyederhanakan rencana pembelajaran. Kebijakan ini meringankan beban administrasi guru serta membuat fokus sekolah dan guru tidak hanya pada pelajaran tertentu. Program merdeka belajar memberi kebebasan guru untuk merancang proses pembelajaran dengan cara, metode, model yang paling relevan dan cocok untuk siswanya. Bahkan di masa pandemi, target kurikulum hanya untuk materi-materi esensial. Semua kebijakan tersebut semestinya membuat guru semangat berinovasi dan kreatif sehingga bisa menyajikan pembelajaran yang renyah dan membangkitkan selera siswa untuk melahap pelajaran.
Namun perlu digarisbawahi bahwa di era globalisasi dan kemudahan akses informasi, guru bukanlah sumber belajar utama. Beragam informasi dan ilmu pengetahuan bisa didapat dengan mudah serta tidak dibatasi ruang dan waktu. Sebab itu menjadi wajar jika siswa lebih pintar dan lebih tahu dari gurunya dalam beberapa hal maupun pengetahuan. Oleh karena itu konten atau materi pelajaran akan menjadi hambar jika tidak ada bumbu kreatifitas dan inovasi dari guru.
Memfasilitasi siswa untuk menemukan bakat, minat dan mengembangkan potensinya akan menjadi pekerjaan penting bagi guru. Mengembangkan keterampilan belajar mandiri, menumbuhkan imajinasi dan menyadari peran kepemimpinan dari para siswa juga menjadi fokus bagi guru yang menginspirasi. Dan semua itu memerlukan peran guru-guru hebat yang tidak bisa tergantikan oleh teknologi apapun. Guru-guru hebat menjadi kunci dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul untuk menjadi bangsa yang kuat
#GuruHebatBangsaKuat
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.