
Sapa Dengan Senyuman, Rutan Pasangkayu Tingkatkan Kesopan dan Etika Dalam Pelayan Titipan Barang
Info Terkini | Friday, 03 Jun 2022, 08:06 WIB
Pasangkayu - Sebagai pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Pasangkayu, tentunya barang-barag yang akan dititipkan oleh keluarga kepada para warga binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Pasangkayu harus tetap dilayanani dengan baik.
Di masa Pandemi Covid-19 ini, Rutan Pasangkayu telah mengikuti standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam menerima penitipan barang bagi warga binaan di Rutan Pasangkayu. Barang-barang yang akan dititipkan juga akan diperiksa terlebih dahulu oleh petugas yang berjaga di tempat layanan penitipan.

Para pengunjung yang akan menitipkan barang atau makanan juga diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes). Jika tak patuh, petugas tak akan melayaninya. Di sisi lain, untuk layanan kunjungan tatap muka hingga saat ini masih ditutup.
Layanan penitipan barang ini dibuka setiap senin sampai kamis pada pukul 09.00-12.00 WITA dan pukul 13.00- 17.00 WITA, pada hari jumat pukul 09.00-11.00 WITA dan jam 13.00-17.00 WITA dan hari sabtu pada pukul 09.00-11.30 WITA dan 13.00-17.00 WITA.
Dengan berbagai layanan yang telah diterapkan di Rutan Pasangkayu, salah satunya layanan penitipan barang ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan dan kenyamanan masyarakat. Karena kepuasan dan kenyamanan masyarakat adalah semangat kami untuk terus menerus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.